Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pemilih masih akan menerima undangan fisik untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan undangan tersebut akan dikirimkan kepada masyarakat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Surat pemberitahuan atau formulir Model C. Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung," tambah dia.
Pada kesepatan lain, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan hal tersebut telah tertuang dalam petunjuk teknis dari KPU kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Dalam Juknis KPU surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Betty.
Dia kembali menegaskan bahwa masyarakat bisa memastikan namanya masuk DPT di tempat pemungutan suara (TPS) mana melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Masyarakat bisa mengunjungi ke laman tersebut, lalu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan klik "pencarian".
Setelah itu, pemilih akan bisa melihat namanya dan TPS tempatnya terdaftar untuk memilih pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI
Berita Terkait
-
Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI
-
JK Tantang Jokowi Daftar ke KPU Kalau Mau Kampanye Prabowo-Gibran
-
Bambang Pacul Blak-blakan, Amunisi PDI Perjuangan di Pemilu 2024 Sudah Kalah: Ini Pertempuran Tidak Normal
-
Gelar Aksi Usai Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Sebut KPU Ikut Langgengkan Nepotisme dan Politik Dinasti
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024