Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pemilih masih akan menerima undangan fisik untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan undangan tersebut akan dikirimkan kepada masyarakat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Surat pemberitahuan atau formulir Model C. Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung," tambah dia.
Pada kesepatan lain, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan hal tersebut telah tertuang dalam petunjuk teknis dari KPU kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Dalam Juknis KPU surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Betty.
Dia kembali menegaskan bahwa masyarakat bisa memastikan namanya masuk DPT di tempat pemungutan suara (TPS) mana melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Masyarakat bisa mengunjungi ke laman tersebut, lalu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan klik "pencarian".
Setelah itu, pemilih akan bisa melihat namanya dan TPS tempatnya terdaftar untuk memilih pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI
Berita Terkait
-
Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI
-
JK Tantang Jokowi Daftar ke KPU Kalau Mau Kampanye Prabowo-Gibran
-
Bambang Pacul Blak-blakan, Amunisi PDI Perjuangan di Pemilu 2024 Sudah Kalah: Ini Pertempuran Tidak Normal
-
Gelar Aksi Usai Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Sebut KPU Ikut Langgengkan Nepotisme dan Politik Dinasti
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M