Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendaftar ke KPU RI jika ingin berkampanye sebagai tim sukses (timses) pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau mau kampanye daftar dulu ke KPU mendaftar sebagai tim suksesnya dari pada nomor 2, daftar dulu," kata JK kepada wartawan di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:
Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Eks Ketua Umum Partai Golkar itu berseloroh Jokowi melanggar undang-undang jika berkampanye tetapi tidak mendaftar terlebih dulu ke KPU.
"Kalau dia kampanye dia melanggar undang-undang, yang bisa kampanye itu yang terdaftar. Kalau beliau kampanye melanggar undang-undang karena nggak terdaftar," ucap JK.
"Kalau nggak terdaftar namanya kampanye terselubung, kalau saya mah menyatakan dukung tapi saya nggak kampanye," lanjutnya
Baca Juga: Dulu Sohib Kini Pisah Jalan, Segini Perbedaan Harta Jokowi vs Ahok
Meski begitu, JK tetap mengapresiasi Jokowi karena secara tegas menyatakan tidak akan berkampanye untuk pasangan calon mana pun.
"Ya, bagus lah, saya bilang nggak kampanye itu ya bagus lah. Tapi emang nggak harus kampanye," tutur JK.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.
"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Apesnya Mahfud MD, Tiga Kali Kena Prank Presiden Jokowi, Terakhir Gara-gara Gibran Jadi Cawapres
-
Presiden Jokowi Puji Produk Keripik Tempe Milik Nasabah PNM Mekaar di Sumatera Utara
-
Viral PJ Gubenur DKI Bagi-bagi Bansos Pakai Warna Kantong Mirip Paslon 02
-
Demo Pemakzulan Jokowi: Bergerak dari Trisakti, Massa Mahasiswa Long March ke Ring 1 Istana!
-
Dulu Sohib Kini Pisah Jalan, Segini Perbedaan Harta Jokowi vs Ahok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf