Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada 1.972 surat suara di Malaysia yang diketahui sudah tercoblos sebelum dikirim ke pemilih.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, jumlah 1.972 surat suara yang sudah tercoblos itu sudah dikonfirmasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, Pengawas Pemilu Luar Negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut," kata Idham kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Tak hanya itu, pendalaman juga sedang dilakukan oleh pihak pengawas yang berada di Kuala Lumpur.
"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," katanya.
Sebelumnya, Idham menjelaskan pihaknya menelusuri kabar pencoblosan surat suara di Malaysia dengan mengirim langsung tim untuk mengonfirmasi kebenarannya.
"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham.
Sekadar informasi, beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah orang mencoblos surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Dalam video tersebut, mereka mencoblos calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1 Ida Fauziyah.
Kemudian, terekam juga mereka mencoblos pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Heboh Sudah Ada Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Apa Kata KPU?
Setelah dicoblos, mereka terlihat kembali memasukan surat-surat suara tersebut ke amplop putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024