Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi beredarnya video yang menunjukkan, ada surat suara di Jeddah yang sudah tercoblos sebelum digunakan pemilih. Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya akan mengonfirmasi kebenaran kabar pada video yang beredar di media sosial itu.
"KPU segera akan berkoordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," kata Idham kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Baca Juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Dalam aturan pemungutan suara, lanjut dia, jika surat suara rusak, pemilih bisa meminta penggantinya satu kali kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN).
"Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di (Tempat Pemungutan Suara) TPS LN atau berada di (Kotak Suara Keliling) KSK atau bukan? Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos?" ujar Idham.
"Kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi. Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini," tambah dia.
Baca Juga: Ogah Santai-santai Di Masa Tenang, Gibran Hari Ini Blusukan Lalu Sowan Ke Kiai Kondang Blitar
Dia menegaskan, Bawaslu akan menangani dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu.
Sekadar informasi, beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang pemilih di Jeddah protes karena surat suaranya sudah tercoblos.
Menurut pengakuan pria dalam video tersebut, dia ingin mencoblos pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Setelah mencoblos, dia baru menyadari bahwa surat suaranya sudah tercoblos di bagian pasangan lain, yang capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
-
Profil Pemeran Film Dirty Vote Feri Amsari, Ahli Hukum Bongkar Habis Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
-
Anies Dan Istri Sambangi Kediaman Jusuf Kalla Saat Masa Tenang, Ada Apa?
-
Cinta Laura Pamer Momen Nyoblos di New York, Cek Surat Suara di Depan Petugas dengan Gaya
-
Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda
-
Masa Tenang Dimulai! Pahami Aturan dan Hindari 3 Hal Ini Agar Tak Kena Denda Rp 12 Juta!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024