Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang ibu ribut dengan seorang pria di pasar Bukittinggi, Sumatera Barat, saat membagikan kalender yang diduga sebagai bahan kampanye.
Sejumlah perempuan tersebut tampak tak terima ketika dilarang membagikan kalender yang diduga memuat gambar calon presiden 01, Anies Baswedan.
Para perempuan ini juga membanding-bandingkan dengan paslon lain yang diperbolehkan berkampanye.
"Kalau Prabowo boleh, kalau Anies harus pakai surat jalan," ujar ibu-ibu tersebut dengan menggunakan bahasa minang.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengkonfirmasi bahwa keributan yang terjadi di pasar Bukittinggi tersebut hanya kesalahpahaman.
Sementara pria yang mencegah para ibu-ibu berkampanye tersebut adalah pengawas kelurahan/desa (PKD).
Ia menegur karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
“Sebenarnya apa yang terjadi itu barangkali ada miskomunikasi, karena pengawas kita sebenarnya menegur secara baik-baik terhadap relawan yang melakukan kegiatan penyebaran bahan kampanye, yang berdasarkan keterangan dari pengawas kita tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye,” ujar Ruzi kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada 11 Februari 2023 dan berlangsung hingga 13 Februari 2023.
Pada masa ini, seluruh aktivitas kampanye, termasuk iklan di media massa, dilarang keras. Aturan ini tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pada masa tenang seluruh peserta pemilu juga diwajibkan membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
Berita Terkait
-
Tidak Takut Oligarki, Cak Imin Lantukan Salawat Saat Kampanye Akbar di JIS
-
Fery Farhati Terharu Saksikan Lautan Massa di Kampanye Akbar Anies-Muhaimin
-
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
-
Kampanye Akbar di JIS Membludak, Pendukung AMIN Makin Solid Jelang 14 Februari
-
Kumpul Akbar JIS Dominasi Perbincangan Utama di Sosial Media
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru