Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang ibu ribut dengan seorang pria di pasar Bukittinggi, Sumatera Barat, saat membagikan kalender yang diduga sebagai bahan kampanye.
Sejumlah perempuan tersebut tampak tak terima ketika dilarang membagikan kalender yang diduga memuat gambar calon presiden 01, Anies Baswedan.
Para perempuan ini juga membanding-bandingkan dengan paslon lain yang diperbolehkan berkampanye.
"Kalau Prabowo boleh, kalau Anies harus pakai surat jalan," ujar ibu-ibu tersebut dengan menggunakan bahasa minang.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengkonfirmasi bahwa keributan yang terjadi di pasar Bukittinggi tersebut hanya kesalahpahaman.
Sementara pria yang mencegah para ibu-ibu berkampanye tersebut adalah pengawas kelurahan/desa (PKD).
Ia menegur karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
“Sebenarnya apa yang terjadi itu barangkali ada miskomunikasi, karena pengawas kita sebenarnya menegur secara baik-baik terhadap relawan yang melakukan kegiatan penyebaran bahan kampanye, yang berdasarkan keterangan dari pengawas kita tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye,” ujar Ruzi kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada 11 Februari 2023 dan berlangsung hingga 13 Februari 2023.
Pada masa ini, seluruh aktivitas kampanye, termasuk iklan di media massa, dilarang keras. Aturan ini tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pada masa tenang seluruh peserta pemilu juga diwajibkan membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
Berita Terkait
-
Tidak Takut Oligarki, Cak Imin Lantukan Salawat Saat Kampanye Akbar di JIS
-
Fery Farhati Terharu Saksikan Lautan Massa di Kampanye Akbar Anies-Muhaimin
-
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
-
Kampanye Akbar di JIS Membludak, Pendukung AMIN Makin Solid Jelang 14 Februari
-
Kumpul Akbar JIS Dominasi Perbincangan Utama di Sosial Media
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua