Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang ibu ribut dengan seorang pria di pasar Bukittinggi, Sumatera Barat, saat membagikan kalender yang diduga sebagai bahan kampanye.
Sejumlah perempuan tersebut tampak tak terima ketika dilarang membagikan kalender yang diduga memuat gambar calon presiden 01, Anies Baswedan.
Para perempuan ini juga membanding-bandingkan dengan paslon lain yang diperbolehkan berkampanye.
"Kalau Prabowo boleh, kalau Anies harus pakai surat jalan," ujar ibu-ibu tersebut dengan menggunakan bahasa minang.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengkonfirmasi bahwa keributan yang terjadi di pasar Bukittinggi tersebut hanya kesalahpahaman.
Sementara pria yang mencegah para ibu-ibu berkampanye tersebut adalah pengawas kelurahan/desa (PKD).
Ia menegur karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
“Sebenarnya apa yang terjadi itu barangkali ada miskomunikasi, karena pengawas kita sebenarnya menegur secara baik-baik terhadap relawan yang melakukan kegiatan penyebaran bahan kampanye, yang berdasarkan keterangan dari pengawas kita tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye,” ujar Ruzi kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada 11 Februari 2023 dan berlangsung hingga 13 Februari 2023.
Pada masa ini, seluruh aktivitas kampanye, termasuk iklan di media massa, dilarang keras. Aturan ini tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pada masa tenang seluruh peserta pemilu juga diwajibkan membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
Berita Terkait
-
Tidak Takut Oligarki, Cak Imin Lantukan Salawat Saat Kampanye Akbar di JIS
-
Fery Farhati Terharu Saksikan Lautan Massa di Kampanye Akbar Anies-Muhaimin
-
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
-
Kampanye Akbar di JIS Membludak, Pendukung AMIN Makin Solid Jelang 14 Februari
-
Kumpul Akbar JIS Dominasi Perbincangan Utama di Sosial Media
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?