Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Stephanus Gobai mengonfirmasi terjadinya pengrusakan surat suara dan kotak suara di sejumlah distrik pada wilayah kerjanya.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi beredarnya video yang menunjukkan surat suara yang seharusnya berada di kotak penyimpanan, justru berhamburan.
“Ini yang terjadi (di) lima distrik. Distrik Aweida, Yagai, Kebo, Muye. Dan yang kelima saya kurang tahu. Sementara pastikan empat distrik dulu," kata Stephanus kepada wartawan, Senin ( 12/2/2024).
Untuk itu, Bawaslu Paniai saat ini berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) dan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) setempat.
Berdasarkan video yang beredar, nampak kotak suara yang seharusnya terbungkus plastik, justru terbuka dan rusak. Selain itu, surat suara yang seharusnya terlipat rapi, terlihat robek.
Seorang lelaki dalam video itu menjelaskan alasan surat suara tersebut keluar dari kotaknya dan terlihat rusak.
“Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, semua kosong sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar pria dalam video tersebut.
Selain itu, ada pula video lain yang menunjukkan massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik. Kotak tersebut diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," kata seseorang dalam video itu.
Baca Juga: Beredar Video Surat Suara Direndam Air Di Jeddah, KPU: Enggak Sesuai Aturan Lah
“Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai untuk segera melakukan proses hukum kepada lima PPD karena mereka sudah benar-benar melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi. Ini mereka bermain-main (pada) agenda negara," lanjut dia.
Bukan hanya video, terlampir pula sejumlah foto yang menunjukkan kejadian serupa. Terlihat pula informasi foto tersebut diambil pukul 16.09 WIT pada Senin (12/2/2024) atau 39 jam sebelum pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Beredar Video Surat Suara Direndam Air Di Jeddah, KPU: Enggak Sesuai Aturan Lah
-
Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik
-
Bawaslu: Kampanye Di Masa Tenang Terancam Pidana Dan Denda Rp 48 Juta
-
Deretan Pengusaha Tambang Jadi Pentolan Tiga Kubu Capres-Cawapres, Ini Nama-namanya
-
5 Senjata Rahasia Petugas Pemilu 2024 untuk Tetap Sehat dan Bugar: Jangan Lupa Istirahat!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024