Suara.com - Sebanyak 100 tahanan yang berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri bakal dipenuhi haknya untuk mencoblos pada Pemilu 2024, yang jatuh pada Rabu (14/2/2024) besok.
“Seluruh Warga Negara Indonesia termasuk tahanan yang berada di Rutan Bareskrim diberikan hak untuk memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari besok,” kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Gatot juga menyampaikan pihaknya bakal menyiapkan satu TPS khusus untuk para tahanan yang berloklasi di dalam Rutan Bareskrim.
“Pihak KPU juga menyiapkan 7 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas Pamsung di TPS Rutan Bareskrim,” ucapnya.
“Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Untuk mekanisme pemungutan suara di dalam Rutan Bareskrim, lanjut Gatot, hampir sama dengan Pemilu lainnya.
Terkait hal teknis sudah disosialisasikan oleh pihak terkait. Sehingga para tahanan bisa menjalani pemungutan suara tanpa kebingungan.
“Mekanisme pengambilan suara pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Rutan Bareskrim,” tandasnya.
Baca Juga: Ibu Haji Siap Dipenggal Demi Prabowo! Video Lucu Mendukung Calon Presiden Viral
Berita Terkait
-
Profil dan Karier Feri Amsari, Ahli Hukum Pemeran Film Dirty Vote Bikin Geger Jelang Pemilu 2024
-
Waduh! 207 TPS di Jakarta Sinyal Internetnya Lemot, Rawan Kecurangan?
-
Ibu Haji Siap Dipenggal Demi Prabowo! Video Lucu Mendukung Calon Presiden Viral
-
Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jusuf Kalla Akan Mencoblos di TPS 03 Kebayoran Baru Besok
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024