Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berekasi dengan pemberitaan terkait laporan dirinya ke Bawaslu gegara mengomentari film Dirty Vote.
Cak Imin H-1 sebelum pemungutan suara Pilpres 2024 dilaporkan oleh sejumlah advokat yang tergabung di Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Para advokat ini melapor ke Bawaslu karena menganggap Cak Imin berkomentar soal Dirty Vote di masa tenang Pilpres 2024.
Ketua Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pelaporan Cak Imin kepada Bawaslu karena menganggap cuitan di akun Twitter itu sebagai bentuk aktivitas kampanye.
Menyikapi pelaporan itu, Cak Imin langsung beraksi dan mengomentarinya lewat akun Twitter miliknya.
"Masak gak boleh komentar bro.." cuit Cak Imin seperti dikutip, Selasa (13/2).
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar di akun Twitter miliknya @cakimiNOW rajin berkicau aktivitansya di masa tenang.
Cak Imin misalnya berkomentar soal film Dirty Vote. "Ada yang sudah nonton?" tulisnya yang membuat gaduh para pendukungnya.
Lalu ia juga unggah foto serta video bertemu dengan para kiai seperti Kiai Nurul Huda Jazuli, Kiai Said Aqil Siroj, Kiai Kholil Asad, Kiai Kafabihi Mahrus, Nyai Djuwariyah dan Gus Kautsar.
Postingan ini kemudian membuat netizen ramai memberikan komentar pedas. Mereka meminta Cak Imin untuk tidak banyak bermain di sosial media saat masa tenang.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly seperti dikutip dari Antara.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
Berita Terkait
-
Titip Mimpinya ke Presiden 2024: Curhatan Pemulung di Jakarta yang Hidup Terseok-seok di Kolong Jembatan
-
Dirty Vote Ramai Kritik di TikTok, Dianggap Fitnah dan Black Campaign
-
Nge-tweet Dirty Vote, Marshel Widianto Dirujak: Disuruh Nonton Dea Onlyfans
-
Jelang Pencoblosan Besok, Ini Doa Memilih Capres Cawapres yang Baik Pada Pilpres 2024
-
Waswas Hasil Quick Count Pemilu 2024 Malah Menyesatkan, Kubu Ganjar: Berbahaya Buat Demokrasi!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024