Suara.com - Viral video ustad Das'ad Latif sebut petugas KPPS di Kota Makassar tidak tahu aturan. Karena melarang warga dari luar Pulau Sulawesi memilih calon presiden di TPS.
Peristiwa ustad Das'ad Latif marah ke petugas KPPS disebut terjadi di TPS 10 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 14 Februari 2024.
Dalam video yang beredar, Ustad Das'ad Latif terlihat merekam situasi TPS dan menyampaikan sejumlah kata-kata kekecewaan kepada petugas KPPS.
"Setahu saya, yang saya baca kalau dia bukan warga di situ dia boleh memilih presiden dan DPD. Tidak bisa dilakukan memilih anggota kota dan kabupaten, masa kau peraturan kau tidak tahu," kata Ustad Das'ad Latif dalam video.
"Bagaimana ceritanya kau tidak tahu aturannya," kata Das'ad Latif.
Anggota KPU Makassar M Abdi Goncing mengatakan sudah berkoordinasi dengan petugas KPPS tempat Ustad Das'ad Latif disebut marah.
Menurut Abdi, keluarga ustad Das'ad Latif dari pulau Jawa tidak bisa memilih. Karena belum melakukan pelaporan untuk pindah lokasi memilih.
Sesuai aturan, warga dengan KTP luar daerah boleh memilih setelah jam 12. Tapi dengan syarat punya formulir A5 atau surat pindah memilih.
Kesempatan bagi warga untuk mendapatkan surat pindah memilih telah diberikan pada 15 Januari dan 7 Februari 2024.
Baca Juga: Link Quick Count Pemilu 2024: Pantau Hasil Perhitungan Cepat di Sini!
Abdi mengatakan, KPU Makassar sudah melakukan sosialisasi menggunakan semua fasilitas. Bahkan sosialiasi di masjid. Agar warga dari luar pulau Sulawesi melapor jika ingin memilih di Kota Makassar.
"Pemilih tambahan melapor 15 Januari dan 7 Februari. Sudah dijelaskan tapi tidak mau mengerti," kata Abdi kepada Suara.com
Peristiwa Ustad Das'ad Latif marah ke petugas KPPS disebut terjadi di TPS 10 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024