Suara.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun tugas masyarakat untuk mengawal pemilu 2024 tahun ini agar tidak terjadi kecurangan belumlah selesai.
Mari kita bersama-sama menjaga suara kita dan mengawal proses pemilu secara online. Berikut ini cara kawal Pemilu 2024 dan mencegah kecurangan dalam penghitungan suara.
Pasalnya, proses perhitungan suara belum selesai meskipun beberapa lembaga survei telah merampungkan hasil hitung cepat atau quick count. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara resmi Pemilu 2024 belum merampungkan tahap ini.
Padahal, disebut-sebut proses penghitungan suara juga sangat rawan terjadi kecurangan pemilu. Maka dari itu, masyarakat perlu mengawal tahap ini.
Bagaimana Cara Kawal Pemilu 2024?
1. Unggah Hasil Penghitungan Suara di TPS Anda
Masukkan hasil perhitungan suara di TPS masing-masing daerah kalian ke situs berikut:
- KawalPemilu ( https://kawalpemilu.org/ ): Foto formulir C-PPWP dan unggah melalui situs web.
- Jaga Pemilu ( https://jagapemilu.com/ ): Daftar sebagai relawan, unggah formulir C-Hasil, dan laporkan pelanggaran.
Perlu diketahui, Kawalpemilu sendiri adalah organisasi yang diinisiasi oleh netizen Indonesia PRO DATA. Lembaga ini bersifat inisiatif urun-daya (crowd-sourcing).
Kawalpemilu telah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi.
Baca Juga: Ragu dengan Hasil Quick Count? Ini Link untuk Cek Real Count KPU
2. Gunakan Aplikasi Warga Jaga Suara
- Unduh aplikasi Warga Jaga Suara di Android
- pantau penghitungan suara
- laporkan pelanggaran
3. Laporkan ke Bawaslu
- laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke situs https://www.bawaslu.go.id atau https://sigaplapor.bawaslu.go.id/
- atau aplikasi Gowaslu
- atau akun media sosial Bawaslu
Instagram: @bawasluri
Facebook: Bawaslu RI
Twitter: @Bawaslu_RI
Laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam khusus saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara. Pelapor dapat menyampaikan secara langsung atau diwakili oleh pihak yang ditunjuka berdasarkan surat kuasa
Pelapor harus menyebutkan identitas, pihak terlapor, waktu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, pelapor juga perlu menjelaskan uraian kejadian serta bukti-bukti (foto, surat, video) yang menguatkan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Seperti itulah cara kawal pemilu 2024 secara online yang dapat kalian lakukan dengan mudah. Mari jaga suara kita tetap aman hingga proses perhitungan selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Ragu dengan Hasil Quick Count? Ini Link untuk Cek Real Count KPU
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Sepeda Motor Laris Digunakan Pejabat di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
-
Prabowo-Gibran Unggul Jauh, Ekspresi Kecut Megawati dan Puan di TPS Jadi Omongan
-
Apa Tinta Pemilu Aman untuk Sholat? Ketahui Hukumnya Menurut MUI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024