Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi kabar mengenai sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Anggota KPU Idham Holik menuturkan konfirmasi mengenai informasi tersebut diperoleh KPU dari berbagai daerah.
"Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat ya," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Saat ini, lanjut Idham, KPU masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait nama, lokasi, dan penyebab petugas KPPS tersebut meninggal.
"Saat ini, KPU masih lakukan pendataan," ucap dia.
Nantinya, Idham memastikan KPU akan mengumumkan kepada publik perihal data para petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Itu nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik," ucap Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan jumlah petugas KPPS yang meninggal tidak sebanyak Pemilu 2019 lalu.
Mengenai kemungkinan meninggalnya petugas KPPS karena beban kerja, Idham menjelaskan sebenarnya KPU sudah mengusulkan agar dibuat metode penghitungan surat suara dengan dua panel.
Baca Juga: Polemik Konversi Sirekap Tak Sesuai C1, Ketua KPU: Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Pemilu
Sistem dua panel dibuat agar mengurangi beban kerja petugas KPPS. Namun sayangnya, usul itu ditolak oleh DPR RI.
"Pada waktu kami konsultasi dengan pembentukan undang-undang untuk membahas rancangan Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023, kami telah mengusulkan agar metode penghitungan surat suara dengan dua panel tapi dalam rapat konsultasi tersebut, ternyata pembentukan undang-undang berpendapat tetap satu panel, yang pada akhirnya proses perhitungan suara suara itu dilakukan sampai dengan dini hari," tutur Idham
Maksud dari panel itu ialah penghitungan suara yang dilakukan oleh dua kelompok berbeda di tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun mekanismenya panel A untuk penghitungan pilpres dan pemilu anggota DPD RI sementara panel B untuk menghitung pemilu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024