Suara.com - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengatakan pihaknya telah menemukan benang merah terkait adanya pelanggaran di waktu-waktu dekat pencoblosan Pemilu 2024. Hamdan menuturkan pelanggaran tersebut terjadi secara sistematis.
"Kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan, pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Hamdan menyampaikan Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis terstruktur dan masif itu. Yang terjadi secara sistematis, terstruktuer dan masif itu," kata Hamdan.
Selain itu, Hamda juga mengimbau masyarakat tidak tergiring dengan hasil quick count atau hitung cepat.
Baca Juga: Sudirman Said: Pemilu Kita Banyak Masalah, Film Dirty Vote Bukan Fitnah
"Kami melihat indikasi (pelanggaran), jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, mengisi dalam rangka rekapitulasi manual," tutur Hamdan.
Bukti Kecurangan Pemilu
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim kemenangan dalam Pemilu 2024 jika masih banyak ditemukannya fakta dan bukti kecurangan.
"Tidak ada satu pihak pun yg dapat mengklaim kemenangan, jika kita ketemukan fakta-fakta begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan," ujar Ari dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Salah satu bukti kecurangan yang dimaksud Ari adalah terjadinya penggelembungan suara.
"Bentuk kecurangan kami sebut di situ sebagai penggelembungan suara, melalui sistem IT KPU. Ini penggelembungan suara ini dilakukan secara masif tadi sampel hanya di beberapa tempat di ini kan sedang kan kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS," ucap Ari.
Selain itu, Ari menyampaikan pihaknya mendapati banyak surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
"Lalu yang kedua, tentang suara-suara yang sudah tercoblos di 02. Itu banyak sekali. Bukan tidak hari ini kita persentasekan, karena ini lagi kami kumpulkan banyak sekali surat-surat suara yang sudah tercoblos yang masyarakat terima," tutur Ari.
Lebih lanjut, Ari menyebut ada pengerahan kepala desa (kades) dalam proses pencoblosan di TPS. Ada pula upaya penghalangan yang dialami oleh pemilih saat pencoblosan.
"Bagaimana kades-kades memberikan pengarahan langsung ke TPS dan ikut serta untuk kemenangan paslon tertentu," tegas dia.
"Lalu pengarahan lansia oleh KPPS, jumlah surat suara yang kurang, penghalangan pemilih di PPLN, manipulasi data dapat lalu upaya menghalangi saksi di TPS dan money politic," tambahnya.
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Sambut Baik Rencana Gabung Kubu Ganjar-Mahfud; Kita Punya Kepentingan yang Sama
-
Jokowi Minta Lapor Kecurangan Pemilu ke MK dan Bawaslu, Sudirman Said: Tidak Tepat Rasanya
-
Timnas AMIN: Tak Ada yang Berhak Klaim Menang Pemilu Kalau Banyak Kecurangan!
-
Ada Warga Gunakan Hak Pilih Lebih dari Sekali, 2.413 TPS Terancam Ulang Pemungutan Suara
-
Sudirman Said: Pemilu Kita Banyak Masalah, Film Dirty Vote Bukan Fitnah
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024