Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris Yayan Risdianto, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat mengatakan dana santunan itu berasal dari program jaminan sosial yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan seluruh petugas penyelenggara pemilu di Kuningan, termasuk KPU dan Bawaslu telah didaftarkan dalam program ini sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu lalu.
“Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran kepada lebih 39 ribu lebih petugas Pemilu 2024, yang didaftarkan melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Iip di Kuningan, Sabtu (17/2/2024).
Menurut dia, dana santunan itu nantinya diberikan langsung kepada pihak keluarga almarhum Yayan yang tinggal di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan.
Bupati menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya Yayan yang bertugas sebagai anggota KPPS, di tempat pemungutan suara (TPS) 16 Kelurahan Cijoho.
“Saya mendatangi kediaman almarhum untuk memberikan penghormatan terakhir. Intinya beliau telah berjuang untuk negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan Yayan berpulang pada Jumat (16/2) kemarin, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Juanda Kuningan untuk mendapatkan pertolongan medis. Penyebab wafatnya anggota KPPS ini diduga karena kelelahan setelah bertugas pada proses pemilu.
“Selepas bertugas beliau membaringkan tubuh untuk beristirahat. Setelah bangun beliau pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun saudara Yayan Risdianto meninggal dunia setibanya datang di rumah sakit,” ungkapnya.
Dia berharap tidak ada lagi anggota KPPS maupun petugas penyelenggara pemilu lain yang wafat, setelah menunaikan tugas dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Untuk saudara almarhum Yayan, kami mendokan agar beliau menjadi ahli surga,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024