3. Gunakan server di luar negeri
Kecurigaan berbagai lapisan masyarakat soal sistem yang digunakan oleh Sirekap pun kembali terungkap usai komunitas Cybercity mengungkap penemuan mereka tentang server yang digunakan oleh Sirekap.
Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengungkap pihaknya melakukan investigasi mendalam dengan mengakses server pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id. Mereka pun menemukan fakta bahwa situs dan aplikasi Sirekap menggunakan layanan cloud server yang berada di luar negeri, yaitu negara China, Prancis dan Singapura.
"Layanan cloud tersebut merupakan layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada situas tersebut berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC (China)," jelas Arif melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/02/2024) lalu.
Tak hanya itu, Arif juga mengaku pihaknya juga menemukan celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id sehingga rawan diretas okeh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berbagai kejanggalan yang terjadi selama implementasi Sirekap KPU RI ini pun ditanggapi oleh pihak KPU RI. Meskipun sudah menggunakan sistem yang cukup canggih, namun pada akhirnya semua hasil rekapitulasi harus dikoreksi ulang oleh operator Sirekap PPK dan KPU jika adanya kesalahan dari para petugas KPPS dalam formulir model C.
"Jika petugas KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Real Count KPU Sempat Macet, KPU Akui Sedang Perbaiki Data Agar Akurat
Berita Terkait
-
Beredar Surat Pemberhentian Rekapitulasi Suara, Said Didu Sebut KPU Berupaya Merekayasa Hasil Pemilu
-
PKS Belum Kepikiran Jadi Oposisi Pemerintah Setelah Pemilu 2024: Ojo Kesusu
-
Prabowo-Gibran Unggul Jauh di Real Count KPU, Abu Janda Tagih Janji Denny Siregar
-
Real Count KPU Sempat Macet, KPU Akui Sedang Perbaiki Data Agar Akurat
-
Mahfud Rapat Terbatas Bareng TPN, Bentuk Tim Hukum Khusus Perkarakan Pemilu 2024
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024