Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir menyatakan ada perwakilan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang ikut menghadiri rapat Tim Hukum Nasional AMIN yang digelar secara tertutup hari ini, Selasa (20/2/2024).
Ari mengatakan perwakilan TPN Ganjar-Mahfud tersebut merupakan bagian dari tim hukum. Ia menyebut perwakilan tersebut bertugas sebagai penghubung atau liaison officer (LO).
"Salah satu lawyer-nya 03, Bu Seli. Ini adalah tim hukum di 03. Beliau adalah LO-nya yang mengomunikasikan kita dengan tim hukum 03," kata Ari kepada wartawan di Posko Tim Hukum Nasional AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ari menyampaikan, Tim Hukum Nasional AMIN sejauh ini terus melaporkan perkembangan proses pengumpulan bukti kecurangan sepanjang Pemilu 2024 kepada perwakilan TPN Ganjar-Mahfud.
"Tiap hari ada Infomasi dari kami, sampaikan ke Bu Seli. Lalu nanti ada Infomasi dari 03, disampaikan ke kami," tutur Ari.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta adanya pengarahan kepala desa dan intimidasi.
"Mereka menemukan fakta yang sama misalnya mengenai kepala desa, mereka juga menemukan fakta itu. Ada intimidasi ke kepala desa. Mereka banyak dapat di Jawa Tengah, intimidasi kepala desa," jelas Ari.
Fakta-fakta tersebut, kata Ari, nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan, yang kami kumpulkan dan inilah yang akan kami sampaikan di persidangan," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Usulkan Audit Forensik Untuk Sirekap Digital KPU Oleh Lembaga Independen
Pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies dan Muhaimin turut menghadiri rapat Tim Hukum Nasional AMIN hari ini.
Tekanan dan Imbalan
Anies mengklaim, Tim Hukum Nasional AMIN mendapati adanya praktik berupa tekanan dan imbalan ke masyarakat selama proses Pilpres 2024 berlangsung.
Ia meyakini, jika praktik tersebut tidak ada, maka Pilpres 2024 tidak hanya bergulir satu putaran.
"Kami melihat praktik-praktik tekanan, imbalan pra TPS ini yang berpotensi menjadi permasalahan. Bila tidak ada praktik itu, maka ini belum tentu satu putaran," kata Anies di Posko Tim Hukum Nasional AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengakui bahwa praktik kecurangan seperti tekanan dan imbalan memang sulit untuk dibuktikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024