Suara.com - Yusril Ihza Mahendra akan menjadi 'komandan' memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim Pembela ini dibentuk untuk persiapan menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara, baik di Jakarta maupun di wilayah lain.
Melalui keterangannya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan surat keputusan atau SK pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.
"Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insyaallah tetap akan saya pimpin," kata Yusril dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Yusril mengatakan, pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Di mana kedua paslon tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024, sebelum akhirnya memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
Menurut Yusril, sengketa hasil Pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.
"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," kata Yusril.
Berdasarkan wacana yang berkembang baik di kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Yusril berpandangan bahwa mereka tampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik dan Masif) dan meminta pelaksanaan pemilu ulang.
Menurut Yusril, bila benar terjadi hal itu tidak masalah dua kubu paslon mengemukakan petitum terkait. Asalkan, mereka bisa membuktikan.
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," kata Yusril.
Baca Juga: Soal Film Dirty Vote, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Warga Agar Tidak Terpecah Belah
Tag
Berita Terkait
-
Diminta Rujuk dengan Prabowo, Titiek Soeharto Semringah: Tanya Aja Sama Penghulunya
-
China Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Quick Count Pilpres 2024
-
PDIP Keluarkan Surat Pernyataan Penolakan yang Ditujukan ke KPU, Berikut Isinya
-
Tak Ada Kecurangan TSM, Mendagri Sebut Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
-
Sekjen Gerindra Bocorkan Kapan Waktu Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet, Banyak Bekas Menteri Jokowi?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024