Suara.com - Yusril Ihza Mahendra akan menjadi 'komandan' memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim Pembela ini dibentuk untuk persiapan menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara, baik di Jakarta maupun di wilayah lain.
Melalui keterangannya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan surat keputusan atau SK pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.
"Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insyaallah tetap akan saya pimpin," kata Yusril dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Yusril mengatakan, pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Di mana kedua paslon tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024, sebelum akhirnya memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
Menurut Yusril, sengketa hasil Pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.
"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," kata Yusril.
Berdasarkan wacana yang berkembang baik di kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Yusril berpandangan bahwa mereka tampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik dan Masif) dan meminta pelaksanaan pemilu ulang.
Menurut Yusril, bila benar terjadi hal itu tidak masalah dua kubu paslon mengemukakan petitum terkait. Asalkan, mereka bisa membuktikan.
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," kata Yusril.
Baca Juga: Soal Film Dirty Vote, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Warga Agar Tidak Terpecah Belah
Tag
Berita Terkait
-
Diminta Rujuk dengan Prabowo, Titiek Soeharto Semringah: Tanya Aja Sama Penghulunya
-
China Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Quick Count Pilpres 2024
-
PDIP Keluarkan Surat Pernyataan Penolakan yang Ditujukan ke KPU, Berikut Isinya
-
Tak Ada Kecurangan TSM, Mendagri Sebut Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
-
Sekjen Gerindra Bocorkan Kapan Waktu Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet, Banyak Bekas Menteri Jokowi?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi