Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman, menilai jika belum saatnya hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR RI sebagaimana yang diserukan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
"Bagi kami sekarang kami menganggap belum saatnya dan belum perlu bahas angket," kata Maman dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Apalagi, kata dia, proses rekapitulasi suara juga masih terus berjalan. Adannya dorongan hak angket justru menandakan saksi-saksi di Pemilu 2024 tak bisa dipercaya.
"Lagi proses perhitungan kok. Jadi ini seakan-akan teman-teman yang mengajukan kan enggak percaya dengan saksi-saksi yang mereka siapkan. Betul enggak? Ini kan lagi berproses mas. Ini lagi berproses nih," tuturnya.
Ia pun menyarankan, agar semua pihak menunggu saja dulu proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 rampung semuanya.
"Misalnya di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, seluruh. Ini lagi berproses nih. Teman-teman dari setiap partai kan hadir semua. Ya kita tunggu aja proses itu. Saya pikir itu," pungkasnya.
Ganjar Serukan Hak Angket
Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Berita Terkait
-
Tak Mau Komentari Soal Hak Angket, Menko Polhukam Hadi Pilih Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilpres 2024
-
Prabowo-Gibran Menang Quick Count dan Raih Target 15 Persen di Pileg, Golkar: Sesuai Target
-
Mekanisme Hak Angket DPR: Dari Syarat Hingga Pengajuan
-
Daftar Partai Pendukung Anies dan Ganjar yang Berpotensi Merapat ke Prabowo
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024