Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi usul Ganjar Pranowo menggulirkan hak angket di DPR terkait kecurangan Pemilu 2024. Ali menilai usulan tersebut boleh namun harus jelas proporsionalnya.
"Ya sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Ali mengaku khawatir dengan gejolak yang ditimbulkan dari hak angket tersebut. Apalagi jika sudah disahkan untuk dimulai dilakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya khawatir bahwa itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya ya tidak pada tempatnya," ucap Ali.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan proses penyelidikan nantinya bisa berimbas ke institusi-institusi dan berujung pada penyalahgunaan wewenang. Pejabat-pejabat terkait berpotensi ikut terseret.
Menurutnya jika hak angket tetap digulirkan, kata Ali, proses pemilu saat ini belum rampung. Hasil keputusan akhir yang disampaikan oleh KPU juga belum dirilis.
"KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah oleh Undang-Undang," ujarnya.
Ali turut mempertanyakan objek dari hak angket yang kini tengah digulirkan isunya. Baginya, hak angket itu bisa saja membuat repot jika pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang dalam Pilpres 2024.
"Jadi yang mau diangket ini apa? Kalau tiba-tiba nanti NasDem menerima untuk angket, tapi ternyata yang menang AMIN, itu kan repot?" tutur Ali.
Usulan Ganjar
Sebelumnya Ganjar mengakui butuh dukungan dari partai-partai pengusung AMIN untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Kekinian Ganjar juga telah meminta agar PDIP dan PPP menggulirkan hak angket.
Ganjar menyadari jika pihaknya tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Ia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Adapun Usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem ke Menteri ATR/BPN Baru: Selamat Belajar Pak AHY
-
AHY Jadi Menteri ATR/BPN, NasDem Ucapkan Selamat: Dia Punya Kapasitas untuk Itu
-
Ganjar Serukan Koalisi 03 Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR, Golkar: Belum Saatnya...
-
Cerita Reza Andika Putra Bangun Timechine, Sosok Di Balik Jaket Bomber Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Debat Capres
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024