Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak negara dan penyelenggara Pemilu untuk bertanggungjawab memastikan hak ahli waris petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia terpenuhi. Menurut Komnas HAM, kelalaian negara dan penyelenggara Pemilu bisa berujung pada pelanggaran HAM.
Berdasarkan data yang dikutip Komnas HAM dari Kementerian Kesehatan terdapat 71 petugas Pemilu yang meninggal dunia dan 3.909 orang jatuh sakit (data per 21 Februari).
"Negara dan penyelenggara Pemilu harus memastikan bahwa keluarga dan/atau ahli waris petugas Pemilu yang meninggal dunia harus mendapatkan hak-hak dasar yang menjadi hak mereka," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dikutip Suara.com, Kamis (22/2/2024).
Pernyataan ini merupakan rekomendasi dari Komnas HAM berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan Pemilu 2024. Guna mengantisipasi peningkatan korban jiwa, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melakukan mitigasi.
"Dengan memberikan keleluasaan kepada petugas Pemilu untuk beristirahat dan menghimbau agar Petugas Pemilu tidak segera melakukan aktivitas fisik berat, termasuk rutinitas pekerjaan, sebelum kembali mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Atnike.
Kemudian Komnas HAM mendorong agar dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada petugas Pemilu, seperti di RSUD atau puskesmas.
"Komnas HAM menekankan bahwa Negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk memastikan seluruh petugas Pemilu mendapatkan akses terhadap pemenuhan hak kesehatan dan hak hidup yang layak bagi kemanusiaan," tegas Atnike.
Dikatakannya, kelalaian negara dalam pelaksanaan Pemilu hingga jatuhnya korban dapat berujung pada pelanggaran HAM.
"Kelalaian negara dan penyelenggara Pemilu dalam memastikan hak kesehatan dan hak hidup Petugas Pemilu berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap HAM," kata Atnike.
Berita Terkait
-
Pemilu Telan Banyak Nyawa KPPS dan Sirekap Tuai Kecurigaan, ICW dan KontraS Desak KPU Buka-bukaan ke Publik
-
Analis: Jokowi Jadi Salah Satu Penyebab Pemilu 2024 Paling Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Rezeki Pengantin Baru, Babang Tamvan Andika Bakal Susul Komeng Lolos ke Senayan?
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024