Suara.com - Politisi senior PKB, Muhammad Lukman Edy menilai usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan digulirkan di DPR RI merupakan pekerjaan yang sia-sia.
"Desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia, kontra produktif," kata Lukman kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Mantan Sekjen PKB tersebut mengatakan hak angket itu juga tidak akan mengubah hasil Pemilu.
"Karena nggak bakalan, nggak ada connecting-nya dengan penyelengaraan Pemilu, tidak bisa merubah hasil Pemilu," jelas dia.
Lukman menjelaskan penyelengaraan Pemilu 2024 telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU itu memberikan kewenangan pada Bawaslu untuk mengusut dugaan kecurangan secara penuh.
"Ketika Bawaslu memutuskan di TPS ini harus diulang, TPS ini harus dihitung ulang," katanya.
Lebih lanjut, Lukman menyebut hak angket bisa saja digulirkan setelah penyelengaraan Pemilu tuntas dilaksanakan. Bahkan, dia menilai DPR bisa mengevaluasi UU nomor 7 tahun 2017.
"Setelah hasil ini ditemukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelengaranya itu ada, secara teknis, membuka ruang untuk terjadinya kecurangan-kecurangan, kita evaluasi. Termasuk mengevaluasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, juga boleh oleh DPR," tuturnya.
Diketahui, usulan hak angket itu awalnya datang dari Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai pengusungnya dan partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni NasDem, PKB, dan PKB untuk menggulirkan hak angket.
Baca Juga: JK Dukung Usulan Hak Angket: Bagus Buat Hilangkan Kecurigaan
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia merasa proses Pilpres 2024 sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Kekinian, tiga partai pendukung Anies-Muhaimin telah menyatakan setuju untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Sekjen NasDem, Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Berita Terkait
- 
            
              JK Dukung Usulan Hak Angket: Bagus Buat Hilangkan Kecurigaan
 - 
            
              Petugas Pemilu Meninggal Tembus 108 Orang, Mayoritas Karena Jantungan
 - 
            
              Ada 108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Kemenkes: Tertinggi di Jawa Barat
 - 
            
              Gagal di Pemilu 2024, Aldi Taher Langsung Lirik Pilkada
 - 
            
              Momen Wapres Ke-6 Try Sutrisno Ikut Antre Nyoblos Ulang Di TPS 043 Menteng
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
 - 
            
              Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
 - 
            
              Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
 - 
            
              Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
 - 
            
              Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
 - 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
 - 
            
              Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
 - 
            
              Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
 - 
            
              Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
 - 
            
              Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024