Suara.com - Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati menjelaskan banyaknya Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal menyebabkan daftar pemilih khusus (DPK) di Jeddah, Arab Saudi, membeludak dari daftar pemilih tetap (DPT) saat pencoblosan Pemilu 2024.
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dalam rapat pleno, saksi Partai Gerindra bernama Mariyatno Jamim mempertanyakan jumlah DPK sebanyak 9.576 pemilih lebih besar dari DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 pemilih.
"Ini DPK-nya besar sekali lho, 9.576 itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT), bahkan DPT DPTb pun lebih banyak DPK-nya," ujar Mariyatno.
Menurut Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati, TKI ilegal itu khawatir jika mendaftarkan diri dalam DPT akan ketahuan tidak berdokumen resmi sehingga dideportasi.
"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented yang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar ya khawatir nanti dilaporkan KJRI, kemudian dideportasi," jelas Siti.
Siti mengatakan para TKI ilegal itu pada akhirnya memilih untuk datang pada hari H pemungutan suara, sebab dengan begitu, maka mereka tidak akan ketahuan tidak berdokumen resmi.
Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menjelaskan peristiwa membeludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah sebelumnya pernah terjadi di Pemilu 2019.
Namun, ia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.
Baca Juga: Untung Ketahuan! Rekapitulasi Suara PDIP dan Partai Golkar Sempat Tertukar di Seoul
"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.
Sebagai informasi, DPK adalah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.
Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.
Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK. Adapun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024