Kotak Suara / Pemilu
Minggu, 03 Maret 2024 | 23:45 WIB
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. [Antara]

Suara.com - Rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang yang berlangsung di CK Hotel, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berlangsung pada Sabtu (2/3) malam berlangsung ricuh.

Akibat kericuhan tersebut, rekapitulasi KPU Kota Tanjungpinang dilanjutkan pada Minggu (3/3).

"Karena kondisi sudah tak kondusif. Berdasarkan masukan banyak pihak, rapat pleno kita lanjutkan hari ini," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal kepada Antara, Minggu (3/3/2024).

Ia mengemukakan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang tersebut menyisakan satu kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Bestari.

Sedangkan, tiga kecamatan lainnya sudah dinyatakan rampung, yakni Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Pleno PPK Bukit Bestari sengaja digelar terakhir, karena ada laporan dugaan penggelembungan suara, tentu perlu waktu cukup panjang untuk menguji kebenarannya," ujarnya.

Faizal mengemukakan, kericuhan yang terjadi saat rapat pleno dipicu seorang saksi caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tiba-tiba ngamuk menendang meja hingga melempar mikrofon.

Kemarahan saksi tersebut karena ada perbedaan jumlah suara yang dibacakan PPK Bukit Bestari dengan data yang dipegang saksi bersangkutan.

Saksi tersebut kemudian diamankan Petugas Polresta Tanjungpinang yang sejak awal mengawal jalannya rapat pleno dengan tindakan persuasif.

Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang di Athena

Polisi langsung mengiring yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat pleno guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Faizal mengemukakan, saat melanjutkan rapat pleno rekapitulasi, pihaknya meminta bantuan dari petugas kepolisian.

"Kami juga sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan rapat pleno rekapitulasi suara PPK Bukit Bestari dari awal hingga selesai," katanya.

Sebelumnya ramai beredar di media sosial (medsos), kericuhan tersebut terjadi saat Andi Cori, saksi dari PDIP Kepri tidak terima dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Bukit Bestari dengan jumlah suara 3076.

Dilansir dari akun Instagram tnjinfo, Andi Chori mengklaim bahwa jumlah suara PDI Perjuangan sebanyak 3176. Hal itu dibantah saksi dari Hanura, Beri.

Ia juga mengklaim bahwa suara partai PDIP di PPK Bukit Bestari sebanyak 3046. Selain itu, Andi Cori melakukan interupsi kepada pimpinan pleno, keberatan bahwa jumlah suara di Sirekap berbeda dengan data sirekap mereka.

Load More