Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai janggal dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.
Ia menegaskan hingga saat ini, KPU masih menjadikan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano sebagai rujukan utama perolehan suara, meski angka yang tertulis dalam laman situs lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut berbeda.
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya," katanya, Minggu (3/3/2024)
"Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," katanya.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa data perolehan suara partai politik di Sirekap bisa langsung diverifikasi pengaksesnya.
Apalagi, Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Idham mengatakan bahwa KPU belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
Baca Juga: Suara PSI Meledak Di Sirekap, KPU: Sumber Utama Hasil Pemilu Adalah Foto C Plano
"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK (panitia pemilihan kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024