Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Data real count KPU per Sabtu 2 Maret 2023 pukul 21.00 WIB, PSI meraih 3,13 persen.
PSI diasumsikan bisa lolos parliamentary threshold 4 persen. Artinya, partai pimpinan Kaesang Pangarep masuk parlemen.
Publik pun menanggapinya secara pro dan kontra raihan PSI berdasarkan real count KPU tersebut. Pasalnya, perolehan partai berlambang bunga mawar itu naik signifikan dari beberapa hari lalu yang jauh di bawah 4 persen.
Baca Juga:
- Gestur Tangan Gibran Disorot Saat Perpisahan dengan Warga Solo
- Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
- Real Count KPU Nyaris 100 Persen di Sumbar: Anies Unggul Banyak dari Prabowo dan Ganjar
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, kalau PSI lolos ke parlemen harus ada yang diaudit, baik itu lembaga quick count maupun KPU.
Biasanya, kata Adi, hasil quick count tidak jauh berbeda dengan penghitungan KPU.
"Dua-duanya harus diaudit karena biasanya quick count itu akurat. Pilpres dan pileg misalnya, pilpresnya siapa yang menang, pilegnya siapa yang menang. Termasuk siapa partai politik yang tidak lolos. Kalau ada partai politik yang diprediksi gak lolos tiba-tiba lolos berarti quick count harus diaudit atau KPU-nya diaudit," ujarnya saat hadir di acara Cawe-cawe di kanal YouTube Official iNews dikutip, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, penting dilakukan sinkronisasi untuk menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Sebab, lembaga survei ini legal terdaftar di KPU.
"Biasanya quick count yang dipublikasi itu dia daftar ke KPU. Semuanya dilaporkan, metodologi, soal pendanaan, tentang margin of error, akurasi datanya, dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Netizen Ungkap Kronologi Suara PSI Naik Drastis, Data KPU Menggelembung?
Apabila ternyata PSI merasa dirugikan dengan hasil quick count karena perbedaan dengan real count, boleh mengadukannya. Nantinya akan diaudit baik lembaga survei maupun KPU.
"Quick count nggak bener tuh, bisa laporkan ke KPU bahwa quick count yang dianggap nggak benar nanti bisa diadili oleh KPU. KPU menghadirkan ahli menghadirkan, ahli-ahli statistik kode etik dan seterusnya. Dikumpulkan nanti diadu yang benar ini sebenarnya siapakah, quick count-kah atau KPU semuanya bisa diaudit secara terbuka," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan