Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan alasan tidak menanggapi usulan dari sejumlah anggota DPR RI terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. Dasco mengatakan bahwa pengusulan hak angket di DPR ada mekanismenya tersendiri.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme, ya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Dasco menyampaikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengusulkan hak angket di DPR.
"Kalau yang sudah-sudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang mengajukan, kemudian diajukan kepada pimpinan DPR. Sudah itu saja," ucap Dasco.
Oleh sebab itu, Dasco hanya menanggapi interupsi selain urusan hak angket. Salah satunya tadi terkait polemik beras dan harganya yang masih tinggi.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ketum PDIP Megawati Belum Keluarkan Instruksi Soal Hak Angket Pemilu 2024
"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?
-
Usulkan Hak Angket, Djarot PDIP Titip Pesan ke Pemerintah: Jangan Mikir yang Bukan-bukan
-
Aria Bima Ungkap PDIP Tengah Siapkan 'Alat Perang' Demi Gulirkan Hak Angket
-
Ketika Iwan Fals Sudah Bicara Tentang Kerusakan Etika: Terus Betulinnya Gimana?
-
Minta Hak Angket Dijalankan, Massa Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024