Suara.com - Pasca pemungutan suara yang dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu, kini data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum secara riil telah mulai lengkap. Lebih dari 78% total suara yang diberikan masyarakat sudah masuk. Update real count Pemilu Capres-Cawapres bisa Anda cermati di sini.
Penghitungan secara langsung atau real count ini menjadi acuan utama untuk menentukan pemenang dari kontestasi politik lima tahunan yang diadakan di Indonesia, guna mendapatkan presiden dan wakil presiden yang menjabat lima tahun ke depan.
Perolehan Sementara Versi KPU
Total hasil suara yang masuk adalah sebanyak 78,10%, per hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, pukul 14.00 WIB tadi. Dengan suara yang menyisakan kurang dari 22% lagi ini, setiap pasangan sepertinya akan mendapatkan suara yang tidak jauh berbeda di akhir perhitungan.
Pasangan capres dan cawapres nomor 02, Prabowo-Gibran, mendapatkan sebanyak 58,82% suara, atau sekitar dari 75,363,358 suara dari 642,936 TPS yang suaranya sudah dihitung. Sementara itu pasangan nomor urut 01, Anies-Muhaimin, mendapatkan jumlah suara sementara sebanyak 31,376,960 suara, atau 24,49%.
Di posisi terakhir adalah pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, yang mendapatkan perolehan suara sebanyak 21,374,843 suara atau sebanyak 16,68% dari total keseluruhan yang masuk ke KPU.
Pencoblosan Ulang di Beberapa TPS
Karena satu dan lain hal, pencoblosan ulang dan susulan dilakukan di beberapa TPS yang ada di berbagai daerah. Hal ini dapat dilatarbelakangi adanya kesalahan input, kesalahan sistem, atau pelanggaran lain yang menyalahi aturan yang diberikan KPU.
Meski demikian, pencoblosan ulang ini dinilai tidak akan berpengaruh terlalu banyak pada hasil akhir suara yang hingga saat ini telah diperoleh masing-masing paslon. Dengan angka yang terpaut cukup jauh, masing-masing paslon sepertinya harus menerima raihan suara yang didapatkan.
Baca Juga: Sebut Penggelembungan Suara PSI Masih Asumsi, Menko Polhukam: Harus Dibuktikan!
Apakah Paslon Anies-Muhaimin Masih Bisa Menyusul?
Jika pertanyaan ini diajukan dan dihadapkan pada data riil yang ada di KPU, jawaban paling masuk akal adalah tidak. Dengan jarak lebih dari 40,000,000 suara, rasanya tidak mungkin menyusul perolehan suara paslon 02 pada pemilu kali ini.
Namun demikian perhitungan real count masih terus dilakukan, dan perubahan pada proporsi perolehan suara masih mungkin terjadi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!
-
Benny Sebut Pemilu 2024 Bak Permainan Sepak Bola Kalah-Menang Biasa, Warganet: Jangan Berpihak Kejahatan!
-
Klaim Masih Aman, Menko Polhukam Hadi soal Marak Demo Tolak Pemilu Curang: Ah Itu Riak-riak Kecil
-
Tanpa Ba'al, Anies Baswedan Cerita Bisa Keringat Dingin Saat Mau Disunat
-
Sebut Penggelembungan Suara PSI Masih Asumsi, Menko Polhukam: Harus Dibuktikan!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024