"Kalau parliamentary threshold 0 persen artinya berserak partai-partai di parlemen. Presiden terpilih pusing mau konsolidasi. Jadi produktivitas presiden akan terhalangi," jelas Huda saat ditemui wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, terlalu banyaknya partai di parlemen justru akan memperlemah proses pelembagaan secara politik.
"Kita akan semakin menarik jauh dari proses pelembagaan demokrasi. Begitu banyak multipartai, begitu pula terjadi pelemahan proses pelembagaan politik," tutur Huda.
PKB justru mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.
Huda mengungkapkan dengan adanya ambang batas parlemen 7 persen, maka nantinya proses pelembagaan politik bisa lebih stabil dan produktif.
NasDem Usul 7 Persen
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.
Pernyataan Sugeng tersebut merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.
"Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji
Sebab, Sugeng menuturkan, NasDem lebih sepakat adanya penyederhanaan partai politik di Indonesia.
"Kalau NasDem justru malah kita mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai. Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu," ujar Sugeng.
"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kakeknya Prabowo Pernah Ajukan Hak Angket di DPR, Soal Kecurangan Pemilu Juga?
-
Ingat Lagi Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen di Pemilu 2009, Punya 3 Juta Suara Saja Bisa Lolos ke Senayan
-
Ketua PPK Bekasi Timur Menghilang Pasca Kasus Penggelembungan Suara, Ditangkap Polisi?
-
Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal
-
Kaesang Pangarep: Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua di Pemerintahan? Ndeso!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024