"Ada salah satu partai lah," katanya.
Hal itu menjadi alasan mengapa pihaknya lamban untuk segera melaksanakan rapat pleno di Kecamatan.
"Ini lah yang menjadi keterlambatan kita belum bisa memplenokan di (tingkat) kota," jelasnya.
Beberapa pihak yang meminta agar rapat pleno disegerakan membuat kondisi rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos tidak kondusif.
Dalam kondisi lelah, ia dan anggotanya terus mendapatkan tuntutan agar rapat pleno disegerakan.
Hal itu juga yang membuat PPK Tapos membuat surat ketidaksanggupan atas pelaksanaan rekapitulasi suara.
Mereka sempat membuat surat kepada KPU untuk mundur dan menyerahkannya ke KPU Kota Depok.
Namun surat itu tidak sampai dikirimkan, Jaelani mengatakan surat itu hanya disimpan di kantor PPK Tapos.
Namun orang yang tidak bertanggungjawab memfoto dan menyebarkannya di media sosial.
Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
"Surat itu awalnya memang kita bikin, tapi kita tidak layangkan," ucap Jaelani.
Ia bahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu.
Padahal ia mengaku tidak mengirimkan surat itu kepada pihak manapun.
"Jadi kita juga tidak tahu, karena kan surat itu memang setelah kita buat kita taruh di basecamp kita, nah, ternyata kita tidak tahu ada yang mem-foto dan disebarkan tanpa sepengetahuan kami, dan itu memang tidak kita lanjutkan dan tidak dilayangkan ke KPU," katanya.
(Muhamad Iqbal Fathurahman)
Berita Terkait
-
Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok
-
Soal Surat Tak Sanggup Rekapitulasi Pemilu karena Diintimidasi, Ketua PPK Tapos Depok Ungkap Fakta Lain
-
Padahal Dapat Info dari 10 Bulan Lalu, Mengapa Sugeng IPW Baru Laporkan Ganjar ke KPK?
-
Mitigasi Potensi Sengketa Pemilu, MK Ngaku Siap Hadapi PHPU
-
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024