Suara.com -
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan tidak akan ada konflik kepentingan ketika dirinya melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu mengingat status Mahfud sebagai eks Ketua MK.
Mahfud menegaskan dirinya bukan lagi berstatus sebagai hakim MK. Untuk itu tak akan ada konflik kepentingan.
"Nggak (ada konflik kepentingan), karena saya bukan hakimnya sekarang saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Ia menegaskan saat ini sudah tidak bisa memutuskan apa-apa, sebab sudah tak lagi menjadi hakim MK.
"Saya kan bukan hakim, enggak ikut memutus karena konflik kepentingan saya nggak ada," tuturnya.
Bakal Layangkan Gugatan
Sebelumnya Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud memastikan jika pihaknya bakal melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan PHPU tersebut akan dilayangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selesai melakukan rekapitulasi suara hasil perolehan Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret nanti.
"Nah saya mengatakan, Paslon 03 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, setelah selesai perhitungan manual yang dibuat oleh KPU pada tanggal 20 Maret yang akan datang," kata Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Jika Bule Disuruh Milih Capres Lewat Foto, Paslon Nomor Ini Jadi Juaranya
Ia mengatakan, tak hanya pihak paslon 03, pihak paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin diyakininya juga akan melayangkan hal yang sama.
"Oleh karena itu, penting MK yang independen, MK yang profesional. Saya harapkan MK akan memeriksa permohonan sengketa Pilpres secara teliti dan seksama dan profesional penuh dengan integritas," tuturnya.
Lebih lanjut, Todung mengatakan MK akan menghadapi ujian beratnya. Menurutnya, sengketa Pilpres 2024 bukan lah perkara yang mudah.
"Karena ke depan MK akan dihadapkan pada ujian yang lebih berat. Ujian apa itu? Yaitu ujian ketika MK mengadili sengketa Pilpres," ujarnya.
"Saya harap MK kembali menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi, bukan sebagai panjang tangan kekuasaan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Respons Mahfud Setelah Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Gugatan di MK
-
Surat Cinta Presiden AS Joe Biden untuk Prabowo Subianto: Tak Sekadar Ucapan Selamat, Tapi...
-
Anies-Muhaimin Unggul dari Prabowo-Gibran di Sumbar, Suara Ganjar-Mahfud Paling Kasihan
-
Banyak Pendukung AMIN Dituding Fitnah KawalPemilu, Dahnil Anzar: Khas Itu Bro, Ramai-ramai Bully
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024