Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi soal kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan didampingi 35 sampai 36 kuasa hukum menghadapi PHPU di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Saat ditanya apakah ada pengacara beken atau tokoh-tokoh kuasa hukum yang akan mendampingi paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK nanti, mantan Ketua MK itu tidak menjawab.
Mahfud malah menyebut sudah banyak pengacara dari berbagai daerah mendaftar.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara," ungkapnya.
Namun, kata dia, tak perlu juga ramai-ramai pengacara atau kuasa hukum mendampingi pihaknya di MK. Kendati begitu, ia tak akan menghalangi jika ada kuasa hukum yang mau ikut mendampingi.
"Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," pungkasnya.
Pengacara Kubu Prabowo
Sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjuk dua pengacara papan atas untuk membantunya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyebut, dua pengacara yang dimaksud ialah Otto Hasibuan dan OC Kaligis.
"Diputuskan Pak Prabowo sendiri ya jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan, Prabowo sudah membentuk tim hukum dalam rangka menghadapi sengketa Pemilu.
OC Kaligis ditunjuk sebagai ketua tim dan didampingi Otto Hasibuan sebagai wakil ketua.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan partai politik koalisi," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Prabowo Tunjuk Otto Hasibuan-OC Kaligis
-
Mahfud MD Blak-blakan Banyak Pendukung Anies Baswedan Tak Salat, Bandingkan dengan Ahok
-
Respons Ganjar Mahfud soal Erina Gudono yang Ramaikan Bursa Pilkada Sleman
-
Pamer Makan Bareng Ganjar dan Butet, Mahfud MD Dikritik Gegara Tuliskan Kata Ini
-
Mahfud Pastikan Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil