Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi soal kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan didampingi 35 sampai 36 kuasa hukum menghadapi PHPU di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Saat ditanya apakah ada pengacara beken atau tokoh-tokoh kuasa hukum yang akan mendampingi paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK nanti, mantan Ketua MK itu tidak menjawab.
Mahfud malah menyebut sudah banyak pengacara dari berbagai daerah mendaftar.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara," ungkapnya.
Namun, kata dia, tak perlu juga ramai-ramai pengacara atau kuasa hukum mendampingi pihaknya di MK. Kendati begitu, ia tak akan menghalangi jika ada kuasa hukum yang mau ikut mendampingi.
"Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," pungkasnya.
Pengacara Kubu Prabowo
Sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjuk dua pengacara papan atas untuk membantunya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyebut, dua pengacara yang dimaksud ialah Otto Hasibuan dan OC Kaligis.
"Diputuskan Pak Prabowo sendiri ya jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan, Prabowo sudah membentuk tim hukum dalam rangka menghadapi sengketa Pemilu.
OC Kaligis ditunjuk sebagai ketua tim dan didampingi Otto Hasibuan sebagai wakil ketua.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan partai politik koalisi," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Prabowo Tunjuk Otto Hasibuan-OC Kaligis
-
Mahfud MD Blak-blakan Banyak Pendukung Anies Baswedan Tak Salat, Bandingkan dengan Ahok
-
Respons Ganjar Mahfud soal Erina Gudono yang Ramaikan Bursa Pilkada Sleman
-
Pamer Makan Bareng Ganjar dan Butet, Mahfud MD Dikritik Gegara Tuliskan Kata Ini
-
Mahfud Pastikan Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana