Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut terjadi pergeseran suara di Papua. Dalam kasus ini, PPP merasa dirugikan karena harus tersingkir di DPR RI.
Terlebih, pergeseran suara ini menjadikan PPP tidak bisa meraih perolehan suara 4 persen dari seluruh suara sah nasional. Hal itu membuat PPP gagal menembus ambang batas parlemen.
"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata pria yang karib disapa Awiek di Kantor Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Awiek mengklaim berdasarkan penghitungan internanya, PPP kehilangan lebih dari 100 ribu suara di wilayah Papua. Menurut dia, total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ujar Awiek.
"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," tambah dia.
Akan Ajukan Gugatan
Untuk menindaklanjuti dugaan pergeseran ini, Awiek mengaku pihaknya bakal mengajukan sengketa ke Mahkamah Konsitusi (MK). Laporan itu, tambah dia, juga telah dilayangkan lebih dulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore hari ini.
Diketahui, PPP gagal lolos ke DPR RI karena tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Pemilu 2024: Caleg PSI Minta Suara PPP Dipantau, Ada Apa?
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang rampung pada Rabu (20/3/2024) malam.
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional menunjukkan PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3.87 persen suara.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.
Perolehan suara ini akan menjadi pertama kalinya bagi partai yang dipimpin Mardiono tidak bisa lolos ke DPR RI.
Meski begitu, PPP masih bisa berpeluang masuk ke Senayan melalaui sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
-
PPP Tak Lolos DPR RI, Awiek Pastikan Bawa Bukti ke MK Pada Sengketa Pemilu 2024
-
Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara
-
Rekapitulasi Suara Provinsi Terakhir Prabowo-Gibran Unggul di Papua, KPU Segera Umumkan Pemenang Pilpres
-
Detik-detik Pengumuman Pemilu 2024: Caleg PSI Minta Suara PPP Dipantau, Ada Apa?
-
Ungkap Tegangnya Situasi Rekapitulasi Suara di Kabupaten Tolikara, KPU Papua Pegunungan: Ada Massa Bawa Senjata Tajam
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024