Suara.com - Rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional sempat diskors. Setelah diskors, Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asyari melanjutkan pembacaan keputusan.
Sebelum melanjutkan, rapat pleno sempat diskors beberapa saat. Hasyim menyebut ada perbaikan yang harus dilakukan terkait surat keputusan (SK) sehingga harus menunda rapat pleno.
Tidak lama, Hasyim lanjut membacakan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024," kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama.
Rincian dalam Keputusan KPU yang dibacakan Hasyim yakni:
1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Selain itu, Hasyim juga menetapkan rekapitulasi suara untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Resmi! PSI, PPP, Perindo dan 7 Partai Lainnya Tidak Lolos ke DPR RI
1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%).
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
8. PAN: 10.984.003 suara (7,24%).
Kemudian, partai lain yang perolehan suaranya gagal menembus 4 persen adalah:
1. Perindo: 1.955.155 suara (1,29%).
2. Partai Gelora: 1.281.992 suara (0,84%)
3. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%).
4. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%).
5. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
6. PBB: 484.486 suara (0,32%)
7. PSI: 4.260.169 suara (2,81%)
8. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
9. PPP: 5.878.777 suara (3.87%)
10. PKN: 326.800 suara (0,22%).
Tag
Berita Terkait
-
PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar
-
Kontrasmu Bisu! Pendukung Teriak di Jalanan, Anies Asyik Bukber Para Elit
-
Instagram Gibran Digeruduk Netizen Usai Menang Rekapitulasi KPU: Selamat Pak Wapres
-
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
-
Resmi! PSI, PPP, Perindo dan 7 Partai Lainnya Tidak Lolos ke DPR RI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024