Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kali pertama dalam sejarah berdirinya gagal lolos ke Senayan. Dalam rapat pleno KPU RI pada malam ini, Rabu (20/3) PPP tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Selain PPP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 8 partai lain peserta Pemilu 2024 juga tidak lolos ke parlemen. PPP dari hasil rapat pleno KPU malam ini hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen.
Hasil pemilu 2024 yang dibacakan pihak KPU RI pada malam ini membuat akun Sandiaga Uno mendapat banyak komentar nyinyir dari netizen.
Baca juga:
Sandiaga Uno seperti diketahui pada Juni 2023 resmi bergabung menjadi kader PPP setelah meninggalkan Gerindra. Di PPP, Sandiaga Uno pada Pemilu 2024 ditunjuk menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP sesuai dengan rapat pimpinan nasional PPP pada 17 Juni 2023.
"Rekor baru neh pak.. PPP tidak lolos. Selamat pak," komentar salah satu netizen. Bahkan ada netizen yang kemudian menyindir keputusan PPP yang pada Pilpres 2024 mendukung paslon 03, Ganjar-Mahfud.
"Blunder terbesar PPP adalah mendukung Ganjar dan akibatnya langsung gak lolos ke senayan," tulis akun @ibnu***
"Ngapain keluar dari gerinda pak, malah nyungsep masuk PPP, gk lolos senayan lagi," sambung akun lainnya.
Baca juga:
Baca Juga: Kontrasmu Bisu! Pendukung Teriak di Jalanan, Anies Asyik Bukber Para Elit
Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," ujarnya.
Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan.
Padahal, data internal PPP menunjukkan bahwa partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Menurut Awiek, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP.
Oleh karena itu, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.
Berita Terkait
-
Kontrasmu Bisu! Pendukung Teriak di Jalanan, Anies Asyik Bukber Para Elit
-
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
-
Resmi! PSI, PPP, Perindo dan 7 Partai Lainnya Tidak Lolos ke DPR RI
-
Klaim Banyak Saksi yang Disiapkan untuk di MK Ketakutan, Kubu Ganjar Bingung: Ada Monster!
-
RIP PPP, Comeback Stronger
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag