Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh angkat bicara soal rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024. Ia menyebut, partainya menunggu langkah PDIP dalam rencana pengguliran hak angket ini.
Paloh mengatakan, sistem demokrasi di Indonesia ini berjalan berdasarkan suara terbanyak, bukan musyawarah mufakat.
Baca Juga:
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies Baswedan: Semoga Allah Teguhkan Hati Hakim Konstitusi!
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Gelar Pertemuan, Bahas Apa?
Dalam hal ini, NasDem bukan lah partai yang memiliki suara terbanyak di DPR RI.
"Kami lihat dulu satu per satu, partai yang lebih besar dalam posisinya di dewan perwakilan rakyat hari ini bukan Nasdem sebagai partai terbesar," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (21/3/2024).
"Biarkan rekan-rekan dari PDIP yang pertama sekali mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket. Nah kita lihat ini sejauh mana progresnya berjalan," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: NasDem Menjadi Partai Pertama Menerima Hasil Pemilu 2024, Ini Pernyataan Resmi Surya Paloh
Dalam rencana pengguliran hak angket ini, Paloh menyebut pihaknya tak bisa asal ambil langkah. Apalagi, hak angket saat ini dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa bisa memberikan dampak pada hasil Pemilu di mata masyarakat.
"Nah, karena hak yang seakan-akan kesan impresi yang luar biasa ini Nasdem juga mengikutinya dengan cermat, ada apa," jelasnya.
Jika nantinya pun NasDem ikut mendukung pengguliran hak angket, Paloh menganggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional para anggota DPR RI. Namun, ia tak mau terburu-buru mengambil langkah saat ini.
"Jadi partai dengan jumlah perolehan suara yang tidak nomor satu dari hasil Pemilu 2024 ini boleh lah ikut lihat-lihat dulu pada partai yang mendapatkan suara dan kursi paling banyak. Jadi ini jawaban kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Nyatakan Pilih Sahroni Ketimbang Anies untuk Maju Pilkada DKI 2024
-
Dukung Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK, Surya Paloh: Penghormatan untuk Mencari Keadilan
-
Surya Paloh Akui Kemungkinan NasDem Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo: Tapi Bukan Prioritas
-
Meski Terima Hasil Pemilu 2024, Surya Paloh Akui Masih Ada yang Harus Diperbaiki
-
NasDem Menjadi Partai Pertama Menerima Hasil Pemilu 2024, Ini Pernyataan Resmi Surya Paloh
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi