Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons penetapan hasil Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024) malam.
Menurut dia, ada banyak cerita yang diterimanya soal dugaan kecurangan pada proses Pilpres 2024 dari partai politik pengusung dan saksi-saksi di daerah.
Ganjar menyebut dugaan kecurangan pemilu ini sudah ada sejak seleksi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
"Sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," kata Ganjar di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia juga mencatatkan masalah prosedural saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU RI.
Selain itu, dia juga menyebut dugaan pelanggaran pemilu lain seperti politisasi bantuan sosial (bansos), politik uang, dan intimidasi.
Baca Juga: Kecewa Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Paksa Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN
"Saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud," ujar Ganjar.
Untuk itu, dia menegaskan pihaknya akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Duluan Anies-Cak Imin Gugat ke MK
Sebelumnya, pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies-Cak Imin lebih dulu mendaftarkan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan sengketa Pilpres itu didaftarkan lewat Tim Hukum Nasional AMIN hari ini.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Draf gugatan yang didaftarkan kubu 01 itu ke MK mencapai 100 halaman. Kemudian mereka juga menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang nantinya akan dihadirkan pada persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Paksa Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN
-
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
-
Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK, Rizieq Shihab: Ada Pamannye, Pusing Ogut
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024