Suara.com - Imam besar Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pasca kontestasi Pilpres 2024, banyak pihak yang merasa tidak curang, di sisi lain ada pihak yang menuding terjadi kecurangan.
Rizieq menjelaskan bahwa hal seperti selalu terjadi di tiap kontestasi pesta demokrasi Pemilu. Rizieq pun menyebut bahwa ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan apakah benar terjadi kecurangan di Pemilu.
"Nah sekarang ada yang nunjuk curang, ada yang bilang gak curang, terus menyelesaikannya bagaiamana?" kata Rizieq Shibab seperti dikutip Kamis (21/8).
Baca juga:
"Yang kalah teriak curang lu, curang lu. Yang menang gak, gw gak curang," lanjut Rizieq dengan gesture seperti orang berjoget.
"Cara beresinnya ada tiga jalan. Mau tahu gak? Ada 3 cara menyelesaikan persoalan tadi. Yang pertama, jalur hukum. Ada aturannya saudara. Jalur hukum itu penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, ada Pamannye" tambah Rizieq dengan gesture memegang kening seperti orang pusing.
"Bener juga ada pamannya, jadi pusing ogut. Ya sudah kita huznudzon saja. Ribet deh ribet, bu," sambung Rizieq.
Ditambahkan Rizieq, lewat jalur hukum di MK itu pihak yang merasa dicurangi kumpulkan bukti sebanyak-sebanyaknya untuk membuktikan praktik kecurangan tersebut.
Rizieq lanjut menjelaskan bahwa di MK nanti pada sidang pembuktian bakal ada pertarungan secara kualitatif dan kuantitatif. Maksudnya kata Rizieq di depan hadapan jemaahnya bahwa nantinya di sidang akan bicara soal angka-angka suara di Pemilu 2024.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
Baca juga:
"Kalau dulu 2+5 = 7, kalau sekarang 2+5 = 25. Kadang-kadang 2+5 = 250, matematika gila itu. Astagfirlullahadzim, kacau tidak, kacau tidak," sambung Rizieq.
Rizieq lanjut menyindir bahwa kecurangan di Pemilu 2024 sangat dahsyat. Bahkan ia menganalogikan orang buta bisa melihat kecurangan, begitu juga orang tuli bisa mendengar adanya kecurangan.
"Pake gak ngaku (curang). Kita gak curang, buktikan dong, ye orang buta tahu lu curang, orang budeg denger lu curang," sambung Rizieq.
Sementara itu, paslon 01 Anies-Muhaimin pada hari ini, Kamis (21/3) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Berita Terkait
-
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut