Suara.com - Imam besar Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pasca kontestasi Pilpres 2024, banyak pihak yang merasa tidak curang, di sisi lain ada pihak yang menuding terjadi kecurangan.
Rizieq menjelaskan bahwa hal seperti selalu terjadi di tiap kontestasi pesta demokrasi Pemilu. Rizieq pun menyebut bahwa ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan apakah benar terjadi kecurangan di Pemilu.
"Nah sekarang ada yang nunjuk curang, ada yang bilang gak curang, terus menyelesaikannya bagaiamana?" kata Rizieq Shibab seperti dikutip Kamis (21/8).
Baca juga:
"Yang kalah teriak curang lu, curang lu. Yang menang gak, gw gak curang," lanjut Rizieq dengan gesture seperti orang berjoget.
"Cara beresinnya ada tiga jalan. Mau tahu gak? Ada 3 cara menyelesaikan persoalan tadi. Yang pertama, jalur hukum. Ada aturannya saudara. Jalur hukum itu penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, ada Pamannye" tambah Rizieq dengan gesture memegang kening seperti orang pusing.
"Bener juga ada pamannya, jadi pusing ogut. Ya sudah kita huznudzon saja. Ribet deh ribet, bu," sambung Rizieq.
Ditambahkan Rizieq, lewat jalur hukum di MK itu pihak yang merasa dicurangi kumpulkan bukti sebanyak-sebanyaknya untuk membuktikan praktik kecurangan tersebut.
Rizieq lanjut menjelaskan bahwa di MK nanti pada sidang pembuktian bakal ada pertarungan secara kualitatif dan kuantitatif. Maksudnya kata Rizieq di depan hadapan jemaahnya bahwa nantinya di sidang akan bicara soal angka-angka suara di Pemilu 2024.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
Baca juga:
"Kalau dulu 2+5 = 7, kalau sekarang 2+5 = 25. Kadang-kadang 2+5 = 250, matematika gila itu. Astagfirlullahadzim, kacau tidak, kacau tidak," sambung Rizieq.
Rizieq lanjut menyindir bahwa kecurangan di Pemilu 2024 sangat dahsyat. Bahkan ia menganalogikan orang buta bisa melihat kecurangan, begitu juga orang tuli bisa mendengar adanya kecurangan.
"Pake gak ngaku (curang). Kita gak curang, buktikan dong, ye orang buta tahu lu curang, orang budeg denger lu curang," sambung Rizieq.
Sementara itu, paslon 01 Anies-Muhaimin pada hari ini, Kamis (21/3) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Berita Terkait
-
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!