Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, mengungkapkan, jika terdapat ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dinyatakan terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Tito dalam RDP dan Raker bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Gibran Akui Bahas Susunan Kabinet dengan Prabowo Usai Jadi Pemenang Pilpres 2024
Tito menyampaikan, ada ratusan ASN yang dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tak netral dalam Pemilu.
"Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas," kata Tito.
Ia mengatakan, dari adanya sejumlah laporan tersebut terdapat 240 yang dinyatakan terbukti bersalah.
Baca Juga: Bongkar Alasan Surya Paloh Terima Hasil Pemilu, Ordal Nasdem Sentil Si Petualang Politik
"Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, ada beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah pejabat ASN. Pihaknya juga langsung melakukan pendalaman soal hal tersebut.
"Ada beberapa penjabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat juga melakukan pendalaman dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada kurang lebih 3, 4 orang yang kemudian kita melakukan penggantian, ada lima kita lakukan penggantian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi bahkan sampai melakukan pergantian terhadap pejabat ASN yang tak netral.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dihadapan DPR, KPU Beberkan Perihal Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024
-
Klaim Adem Ayem, Politisi PDIP Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo Pasca Pilpres: Kita Tunggu Saja
-
Komisi II DPR Rapat Bareng KPU dan Mendagri Tito Hari Ini, Bahas Apa?
-
Lobi Semua Fraksi di DPR Termasuk Gerindra, PDIP: Hak Angket Bukan Momok, Tak Bikin Kita Takut
-
Bongkar Alasan Surya Paloh Terima Hasil Pemilu, Ordal Nasdem Sentil Si Petualang Politik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024