Manfaatkan Bansos
Ganjar-Mahfud juga menyoroti upaya Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Yakni dengan memanfaatkan APBN untuk menggelontorkan bantuan sosial atau bansos secara masif pada musim kampanye.
"Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan bahkan Kapolri bergerak sendiri untuk membagikan bansos. Ironisnya, menteri yang justru paling berkepentingan, yaitu Menteri Sosial malah tidak dilibatkan sama sekali," terangnya.
Bansos juga dianggap digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kepala desa.
Ganjar-Mahfud menyebut ada ancaman menghantui kepala desa apabila tidak mau ikut membantu Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga dianggap memanfaatkan Polri dan TNI untuk mengintimidasi masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Keduanya dijadikan alat untuk membungkam suara sumbang dan untuk memaksa agar pilihan dijatuhkan kepada pasangan calon nomor urut 2," tegasnya.
Jokowi juga disebut Ganjar-Mahfud memanfaatkan kepala daerah bahkan terlibat dalam bagian kampanye Prabowo-Gibran. Mereka diminta untuk memastikan agar Prabowo-Gibran menang di wilayahnya masing-masing.
Ganjar-Mahfud Yakin Jokowi Nepotisme
Baca Juga: Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita
Berikut daftar keterangan Ganjar-Mahfud yang meyakini Jokowi melakukan nepotisme demi memenangkan Prabowo-Gibran:
a. Memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan, mulai dari peradilan, penyelenggara pemilihan umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, Kepolisian maupun TNI untuk melakukan pelbagai abuse of power yang semata-mata bertujuan agar pasangan calon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan;
b. Dilakukan dengan terencana dan sangat rapi hingga dapat menggerakkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas secara terorganisir dengan tujuan yang sama, yaitu agar pasangan calon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan; dan
c. Berdampak secara meluas, bukan hanya karena melibatkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas, namun juga karena menyebabkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan.
Atas dasar itu, Ganjar-Mahfud memohon kepada MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
"Oleh karena suara yang diperoleh pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilpres 2024 adalah suara yang lahir dari pelanggaran TSM, maka sudah selayaknya MKRI mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 dari Pilpres 2024, dan melakukan pemungutan suara ulang dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pemohon," pintanya.
Berita Terkait
-
Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah
-
Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024
-
Tuntutan Kubu Ganjar-Mahfud di MK: Desak Pemilu Ulang dan Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
-
Sumber Harta Berlimpah Suami Jessica Mila yang Jadi Bagian Tim Pengacara Prabowo-Gibran
-
Harta Jokowi Melonjak Seiring dengan Kenaikan Harga Beras, Jhon Sitorus: Raja Harus Sejahtera
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024