Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut permohonan yang diajukan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkesan cengeng. Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menegaskan, pihaknya bakal membuat Hotman Paris hingga Otto Hasibuan menangis hingga masuk kamar.
"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, permohonan dalam gugatan yang diajukan pihaknya jelas mengenai pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2024 berlangsung.
Mulai dari putusan MK yang memperkenankan Gibran menjadi cawapres, penyalahgunaan bansos hingga berantakannya proses pemungutan suara.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," tuturnya.
Baca Juga: Belum Juga Sidang MK, Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Langsung Gugur?
Menurutnya, tidak ada yang salah dari pengajuan gugatan soal sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Sebab, Iwan menyebut, sudah menjadi tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya.
Kata Iwan, ada MK bisa mengambil tiga putusan bersifat final menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945.
Tiga putusan yang dimaksud yakni menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, dan emutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
"Kemudian, ketentuan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menambahkan bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi juga mencakup kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut undang-undang dasar," jelasnya.
Disebut Cengeng
Berita Terkait
-
Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya
-
Ganjar Pranowo Pilih Jadi Rakyat Biasa, Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Beda Tarif Hotman Paris vs Otto Hasibuan yang Sama-Sama Bela Prabowo-Gibran di MK
-
Prabowo-Jokowi bak Playmaker Top: Nendang Bola, Gawangnya Sungkan Kalo Gak Masuk
-
Padahal Sudah Tak Satu Visi-Misi, Prabowo Disebut Ingin Ajak Gabung PKS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024