Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan lima poin dalam petitum yang tertuang gugatannya terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam petitum tersebut, Ganjar-Mahfud menyinggung satu orang yang begitu nafsu akan kekuasaan.
Baca Juga:
Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Ganjar-Mahfud tak menyebut siapa satu orang yang dimaksud.
Hanya saja, satu orang yang dimaksud itu disebutnya menebarkan janji dengan modal dukungan APBN untuk merayu masyarakat.
"Hanya butuh 1 orang yang bersyahwat pada kekuasaan untuk merusak demokrasi di negeri ini. Cukup 1 orang dengan janji manis dengan dukungan ABPN untuk meninabobokan jutaan rakyat Indonesia untuk tidak memperjuangkan haknya atas demokrasi," demikian isi pembukaan petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (27/3/2024).
Baca Juga: Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok
Meskipun sudah ada kritikan keras dari segala elemen masyarakat termasuk civitas akademika, nyatanya tak dapat menghentikan satu orang tersebut.
"Tatkala gelombang kerusakan mulai menyebar, ternyata seruan nelangsa dari ratusan akademisi tak cukup untuk menghentikannya," tuturnya.
Kemudian, Ganjar-Mahfud bertanya siapa yang mampu menjadi corong nurani untuk bisa menghentikan rusak demokrasi.
Keduanya lantas menjawab, lima orang hakim konstitusi.
"Cukup 5 orang hakim konstitusi yang berani menentang tirani demi konstitusi untuk menghentikan kegilaan ini," terangnya.
Menurut Ganjar-Mahfud, apabila lima hakim konstitusi memiliki keberanian, maka akan ada kesempatan untuk memperbaiki dan mendewasakan demokrasi Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Perubahan Berantakan? Sudirman Said Apresiasi Prabowo Temui Surya Paloh
-
Kalah di Pilpres, Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Kembali Jadi Gubernur DKI
-
Adu Kuat Tim Hukum Prabowo VS Anies VS Ganjar Hadapi Gugatan MK: Hotman dan OC Kaligis Akhirnya Dipersatukan
-
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK
-
Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024