Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pernyataan singkat dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Dalam sidang ini, Anies bertindak sebagai prinsipal atau capres atau cawapres yang menjadi pemohon sengketa. Dia menyatakan bahwa pemilu semestinya menjadi ajang warga Indonesia untuk menentukan arah masa depan bangsa.
"Pemilihan yang dijalankan secara bebas secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara mereka sendiri," ujar Anies di gedung MK.
Anies menyatakan pemilu merupakan bentuk tertinggi dari kedaulatan rakyat. Suara rakyat harus dihitung tanpa tekanan dan ancaman.
"Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-iming imbalan," terang dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu mempertanyakan terkait proses berlangsungnya Pilpres 2024. Menurut Anies, Pilpres 2024 berjalan secara tidak adil.
"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," tegas Anies.
Lebih lanjut, Anies menilai pelanggaran pemilu justru terlihat dengan jelas oleh masyarakat. Ia menilai ada tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses pemilu.
"Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam. Serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," lanjut Anies.
Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres Siang Nanti, Ganjar-Mahfud Bakal Hadir Langsung Di MK
Sebagaimana diketahui, Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. Sidang dimulai dimulai pukul 08.00 WIB.
Ketua MK, Suhartoyo bertindak sebagai pimpinan sidang beserta tujuh hakim konstitusi lainnya.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan permohonan yang diajukan pemohon. Dalam hal ini, Anies dan Cak Imin.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Sengketa Pilpres Siang Nanti, Ganjar-Mahfud Bakal Hadir Langsung Di MK
-
Kerahkan Ratusan Personel Di Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Untuk Hakim MK
-
Tiba Di MK, Anies Akan Berikan Pernyataan Di Sidang Perdana Gugatan Pemilu
-
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
-
Anies Dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu Di MK Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024