Suara.com - Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya juga turut bekerja sama dengan petugas pengamanan dalam atau Pamdal Gedung MK.
"Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK. Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di Kantor MK tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Selain mengamankan gedung, lanjut Trunoyudo, Polri juga akan memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang bertugas mengadili perkara PHPU.
"Selama sidang terkait Pemilu di Mahkamah Konstitusi Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024 guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar," katanya.
Sebagaimana diketahui MK akan menggelar sidang perdana PHPU Pilpres 2024 pada hari ini. Delapan hakim MK akan memimpin jalannya persidangan yang diajukan dua pasangan capres-cawapres kalah, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Juru Bucara MK Fajar Laksono mengatakan sidang perkara pertama dimulai pukul 08.00 WIB dengan pemohon Anies-Muhaimin. Sedangkan perkara kedua dengan pemohon Ganjar-Mahfud akan digelar pukul 13.00 WIB.
"Pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01. Kemudian, siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02. Maksudnya nomor perkara ya," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2024) kemarin.
Dalam proses persidangan, kata Fajar, MK mengalokasikan 12 kursi untuk kuasa hukum, juru bicara, dan prinsipal pemohon. Adapun prinsipal yang dimaksud ialah capres dan cawapres yang menjadi pemohon sengketa.
Baca Juga: Tiba Di MK, Anies Akan Berikan Pernyataan Di Sidang Perdana Gugatan Pemilu
Adapun agenda dalam sidang perdana hari ini ialah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan permohonan yang diajukan pemohon.
Berita Terkait
-
Tiba Di MK, Anies Akan Berikan Pernyataan Di Sidang Perdana Gugatan Pemilu
-
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
-
Anies Dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu Di MK Hari Ini
-
Benny K Harman Sentil Salah Alamat Kecurangan Pemilu Dibawa ke MK: Datangi Bawaslu
-
Ganjar-Mahfud: Cukup 1 Orang Bersyahwat Pada Kekuasaan untuk Rusak Demokrasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi