Suara.com - Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengakubsiap menghadapi sidang perdana gugatan PHPU yang dilayangkannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menyampaikan, jika pihaknya sangat mengandalkan pengalaman Mahfud dalam sidang ini.
"Insyaallah sudah siap semuanya, saya pak Mahfud sudah diberikan banyak laporan cukup lengkap dan pak Todung dan kawan-kawan para penasihat hukum kami, tim hukum kami, semuanya sudah menyiapkan dengan sangat baik," kata Ganjar sebelum berangkat ke Gedung MK di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ia pun mengungkap alasannya mengapa hadir secara langsung pada sidang perdana PHPU di MK. Ia mengaku ingin mengambil kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal ke publik.
"Ya sebagai prinsipal dan kita diberikan kesempatan untuk memberikan statement memberikan mengambil kesempatan itu dan menyampaikan pada publik sehingga jauh lebih filosofis, jauh lebih ambil fakta-fakta yang ada di lapangan, dan jauh kita berpikir bagaimana demokrasi berjalan dengan baik, untuk bangsa dan negara ini," ungkapnya.
Ia lantas bicara soal teknis yang diharapkan pengalaman Mahfud sebagai eks Ketua MK bisa memberi bantuan kepada tim hukum untuk berkoordinasi.
"Nah teknisnya adalah kawan-kawan nanti yang ada di tim hukum dan mudah-mudahan nanti kami bisa bersama sama dengan Pak Mahfud, menyampaikan karena Pak Mahfud juga punya pengalaman pernah duduk di sana, beliau sangat menguasai dan ahli pada soal hukum ini," ujarnya.
"Sehingga mudah-mudahan bisa saling melengkapi dan persidangan ini akan jadi perhatian publik yang menarik, logik dan masuk akal," sambungnya.
Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud
Adapun lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud sebagai berikut:
Baca Juga: Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.
Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.
Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Tebar Senyum Jalani Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Koar-koar soal Negara Taat Konstitusi
-
Kompak Bareng Mahfud MD Nebeng Bus Hiba Utama, Ganjar Dadah-dadah Siap Meluncur ke MK
-
Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan