Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah sasaran.
Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu.
"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.
"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.
"Karena kita lihat petitum pemohon telah menyasar ke mana-mana, sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat," tambah dia.
Disebtu Giring Opini
Sebelumnya diberitakan, Otto menilai gugatan yang diajukan oleh kubu Anies dan kubu Ganjar adalah bentuk penggiringan opini.
Otto menyebut Anies-Ganjar seolah ingin membuat citra kalah di Pilpres 2024 karena terjadi kecurangan.
Baca Juga: Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK
"Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut kita tahu penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan akan kekalahan dari para pemohon karena adanya kecurangan," kata Otto di ruang sidang MK.
Otto menerangkan kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).
"Narasi yang dikembangkan dan yang dibangun sekaan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran karena adanya kecurangan dan adanya bansos," ucap Otto.
Narasi semacam itu, kata Otto, sudah melukai hati rakyat yang memilih Prabowo-Gibran. Menurutnya, rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran karena rasa cinta.
"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia, dan menafikkan hak rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas. Karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai," tutur Otto.
Gugatan Kubu Anies dan Ganjar
Sebagai informasi, MK kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.
Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran. Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK
-
Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen
-
Otto Hasibuan Di Sidang MK: Pemilu 2024 Paling Damai Dan Baik
-
Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim