Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mencerminkan nilai vox populi vox dei.
Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pilpres 2024. Yusril menyebut gugatan Ganjar-Mahfud justru seolah tidak menegasikan suara rakyat.
"Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, hal ini pula telah disadari pemohon sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," ucap Yusril di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).
Baca Juga:
- Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
- Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen
"Narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya," tambah Yusril.
Selain itu, Yusril menilai pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.
"Berdasarkan konstitusi tersebut, maka pihak terkait sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyaratan Rakyat menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," ujarnya.
Menurutnya, rakyat sudah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran. Meski begitu, Yusril mengakui ketiga pasangan calon Pilpres adalah putra terbaik bangsa Indonesia.
"Rakyat lah yang dalam hal ini berdaulat menjadi penentu dan kontestasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang kami yakini ketiga pasangan ini adalah putra-putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud memohon supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 tidak sah. Ganjar-Mahfud juga memohon supaya Pilpres 2024 digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024, tanpa Prabowo-Gibran.
Dalam sidang ini, kubu Prabowo-Gibran menanggapi pokok-pokok gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Buang Muka Saat Cak Imin Ditegur Gegara Main HP di Sidang MK
-
Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK
-
Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen
-
Otto Hasibuan Di Sidang MK: Pemilu 2024 Paling Damai Dan Baik
-
Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024