Tak hanya itu, Ganjar-Mahfud juga disebut tak layak mengajukan permohonan PHPU ke MK karena memiliki selisih suara lebih dari 40% dengan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengajukan permohonan PHPU ke MK karena meyadari ada masalah dalam pemilu yang tidak bisa didiamkan. Makanya kami membawa persoalan ini ke MK karena ada hakim-hakim yang punya pengetahuan hukum yang luas, mereka mampu melakukan tafsir-tafsir terhadap undang-undang, yang mungkin tidak mampu kita lakukan," ujarnya.
Ia pun membeberkan, secara prinsip dugaan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digugat Ganjar-Mahfud ke MK terkait dengan beberapa persoalan.
"Bicara soal terstruktur, sistematis dan masif, yang kita bawa ke MK kata-kata kunci untuk gugatannya ada nepotisme, abuse of power, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu mulai pendaftaran calon presiden, hingga proses rekapitulasi," katanya.
Abuse of Power
Terkait dengan abuse of power, lanjutnya, tim hukum Ganjar-Mahfud melihatnya dalam bentuk kebijakan yang dilakukan dengan cara mempolitisasi bantuan sosial (bansos) yang terlihat dari empat aspek.
Pertama, dari aspek waktu soal Bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan percepatan pencairan dana bantuan sosial sehingga bertepatan dengan proses Pilpres 2024.
Kedua, dari aspek jumlah bansos, Presiden Jokowi menaikkan dana perlindungan sosial untuk bantuan sosial secara masif hingga mencapai 496,8 triliun hanya beda tipis dengan anggaran yang digelontorkan ketika puncak-puncaknya Covid-19.
Ketiga, dari aspek penerima bansos, dilakukan dengan sasaran utama wilayah tempat elektabilitas paslon nomor urut 2 masih tertinggal, seperti di beberapa tempat di Jawa tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?
"Nah ini akan kita buktikan jadi apa yang disampaikan, di mana aja, akan kami ungkap di MK," kata Chico.
Keempat, dari aspek pembagi, Presiden Jokowi memastikan mayoritas pembagian bansos dilakukan oleh dirinya sendiri maupun aparatur negara yang menjadi bagian dari koalisi pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 2 dengan tidak melibatkan Menteri Sosial.
"Satu lagi terkait dengan Bansos abuse of power ada pengerahan aparat, penggunaan aparat Polri melalui tekanan kepada aparat-aparat Desa juga terkait dengan pengaduan masyarakat kepada orang-orang yang kritis terhadap penyelenggaraan pemilu dan terhadap kecurangan-curangan Pemilu ini," ungkap Chico.
Ia menambahkan, ketika bicara soal demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu, maja apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud tidak semerta-merta hanya bicara soal hasil, tapi jauh melebihi itu.
"Kita berjuang untuk demokrasi kita ke depan, karena kita menginginkan negeri ini berjalan sesuai koridor demokrasi yang sudah kita pilih melalui reformasi," katanya.
Ia menambahkan, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan pemilu yang sarat pelanggaran TSM untuk mengembalikan demokrasi yang jujur dan adil bagi siapapun di seluruh wilayah NKRI.
Berita Terkait
-
Singgung Soal Etika, Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Hadir Saat Sidang di MK
-
Mahfud MD Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
-
Profil Sangun Ragahdo, Pengacara Muda Anak Henry Yosodiningrat Bela Ganjar-Mahfud di MK
-
Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK
-
Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?