Suara.com - Kubu capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Dalam momen tersebut, Mahfud MD menyampaikan pengantarnya terkait pembatalan hasil Pilpres yang dilakukan di negara lain.
Dia menyebut negara-negara itu di antaranya di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand. Pembatalan hasil Pemilu dilakukan lantaran adanya kecurangan dan pelanggaran prosedur.
Namun, terbaru Mahfud mendadak meralat salah satu nama negara yang sempat disebutnya. Ternyata, negara yang pernah membatalkan hasil Pemilu bukan Australia, melainkan Austria.
"Maaf, saat menyampaikan Pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin Sy spt salah ucap "Australia" sbg negara yg prnh membatalkan hsl Pilpres," cuitnya lewat akun X @mohmahfudmd, Jumat (29/3/2024).
"Yg benar adl "Austria" yg membatalkan hasil Pilpres pd Juli 2016. Austria adl negara maju dan adl negara pertama yg membentuk MK (1920)," sambung Mahfud.
Diketahui, Ganjar-Mahfud bersama tim hukumnya menjalani sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Ganjar dalam pengantarnya mengungkapkan, jika gugatan dilakukan bukan Hanya sekadar soal dugaan kecurangan Pilpres, tapi juga terkait moral dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Hari ini kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan," Katanya.
Selain itu, Mahfud juga menyebut MK di berbagai negara telah banyak melakukan judicial positivism dengan membatalkan pemilu yang penuh kecurangan dan pelanggaran prosedur, seperti di Australia (diralat Austria), Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand dan beberapa negara.
Diketahui, kubu capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga menggugat hasil Pilpres di MK pada hari yang sama. Bedanya, Anies dan tim AMIN terlebih dahulu melaksanakan sidang perdananya pada pagi hari.
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Ulasan Novel Dawuk, Melawan Prasangka dan Stigma Buruk di Masyarakat
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar