Suara.com - Kubu capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Dalam momen tersebut, Mahfud MD menyampaikan pengantarnya terkait pembatalan hasil Pilpres yang dilakukan di negara lain.
Dia menyebut negara-negara itu di antaranya di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand. Pembatalan hasil Pemilu dilakukan lantaran adanya kecurangan dan pelanggaran prosedur.
Namun, terbaru Mahfud mendadak meralat salah satu nama negara yang sempat disebutnya. Ternyata, negara yang pernah membatalkan hasil Pemilu bukan Australia, melainkan Austria.
"Maaf, saat menyampaikan Pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin Sy spt salah ucap "Australia" sbg negara yg prnh membatalkan hsl Pilpres," cuitnya lewat akun X @mohmahfudmd, Jumat (29/3/2024).
"Yg benar adl "Austria" yg membatalkan hasil Pilpres pd Juli 2016. Austria adl negara maju dan adl negara pertama yg membentuk MK (1920)," sambung Mahfud.
Diketahui, Ganjar-Mahfud bersama tim hukumnya menjalani sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK Jakarta Pada Rabu (27/3/2024).
Ganjar dalam pengantarnya mengungkapkan, jika gugatan dilakukan bukan Hanya sekadar soal dugaan kecurangan Pilpres, tapi juga terkait moral dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Hari ini kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan," Katanya.
Selain itu, Mahfud juga menyebut MK di berbagai negara telah banyak melakukan judicial positivism dengan membatalkan pemilu yang penuh kecurangan dan pelanggaran prosedur, seperti di Australia (diralat Austria), Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand dan beberapa negara.
Diketahui, kubu capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga menggugat hasil Pilpres di MK pada hari yang sama. Bedanya, Anies dan tim AMIN terlebih dahulu melaksanakan sidang perdananya pada pagi hari.
Berita Terkait
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba