Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjelaskan alasan Hamdan Zoelva tak hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, Hamdan adalah mantan Ketua MK dan juga merupakan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN. Ari menyebut Hamdan sendiri yang memutuskan untuk tidak ikut dalam proses persidangan karena ingin menjaga etika.
“Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik. Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga:
Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Ari mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN sejauh ini tetap solid meski tanpa Hamdan.
“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” ungkap Ari.
Lebih lanjut, Ari berharap sidang sengketa Pilpres 2024 dapat membuka tabir kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2024.
"Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” jelas Ari.
Seperti diketahui, kubu AMIN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka mengatakan bahwa sepanjang gelaran Pilpres 2024 penuh dengan berbagai dugaan kecurangan.
Khususnya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh pemerintah dan aparaturnya. Selain itu, kubu AMIN juga memohon Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
-
Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK
-
Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?
-
Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
-
Otto Hasibuan Lawan Balik Usulan Hadirkan Sri Mulyani-Risma di MK: Kami Minta Ibu Megawati Dipanggil, Mau Gak?!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua