Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Billy David menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.
Billy menyampaikan, Tim Hukum Nasional AMIN merasa keterangan Sri Mulyani dan Risma dirasa memunyai korelasi dengan petitum gugatan yang diajukan ke MK.
"Karena THN merasa kedua menteri tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan dan pokok permohonan dalam memberikan pandangan ataupun keterangan," kata Billy saat dihubungi, Sabtu (29/3/2024).
Selain itu, Billy menyebut Sri Mulyani dan Risma dinilai sejauh ini adalah menteri yang memiliki integritas.
"Keduanya adalah menteri yang berintegritas dengan pemahaman yang luas," ungkapnya.
Tak hanya deretan para menteri, Billy mengatakan Tim Hukum Nasional AMIN juga akan mengajukan saksi dan ahli untuk mendukung argumentasi yang disampaikan dalam gugatannya.
"Selain itu, saksi dan ahli lain juga memiliki pengaruh terhadap dalil-dalil kami, yang kompeten dan berintegritas," jelas dia.
Untuk diketahui, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024) malam, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa menteri tersebut yaitu Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca Juga: Singgung Soal Etika, Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Hadir Saat Sidang di MK
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di ruang sidang MK.
MK Bahas Usulan Kubu AMIN
Sementara itu, MK mengaku akan membahas lebih lanjut terkait adanya usul untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Ketua MK, Suhartoyo saat persidangan.
Suhartoyo menyampaikan bahwa MK mesti berhati-hati karena ada potensi keberpihakan. Ia menyebut para menteri baru akan akan dihadirkan bila MK merasa perlu mendengar keterangan mereka.
Suhartoyo mengatakan para yang menteri dihadirkan tidak berstatus saksi atau ahli. Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.
"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," papar Suhartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024