Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku optimis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan keputusan yang terbaik.
Terlebih mengabulkan yang menjadi tuntutan pihaknya, yakni mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres diulang.
Pernyataan itu disampaikan Todung dalam diskusi daring bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?", Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
"Bagaimana situasi sekarang dengan Mahkamah Konstitusi? Menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir. Saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik, kebutunan hukum hari ini," katanya.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Namun bila melihat kondisinya, MK kini berada di titik nadir usai putusan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Karena putusan itu, kata dia, memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melangar etika, melanggar hukum, membolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme.
"Presiden ada Ketua MK ada anaknya, itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika. Buat saya itu setback yang luar biasa dan banyak orang yang akhirnya turun gunung," katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya hal itu, Todung berharap MK bisa menyadari dan terpanggil. Terlebih bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan pihaknya.
Baca Juga: Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan
"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust kepada MK. Itu akan memberikan kembali kepada kita secercah harapan untuk masa depan bangsa ini."
"Apakah itu terjadi atau tidak, i dont know ya, kita hanya butuh 5 hakim MK sebetulnya untuk mengatakan itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024